Korupsi Bansos Covid
Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp 3 Miliar Pakai Dana Bansos, Begini Aliran Dananya
Hotma Sitompul dikabarkan terima Rp 3 Miliar dari Juliari Batubara, uang bansos Covid-19. Begini aliran dananya!
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru kasus korupsi bansos covid-19 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Kasus semakin panjang, deretan nama yang disebut dalam aliran dana kasus korupsi fee Dana Bansos mulai bermunculan.
Setelah muncul nama artis Cita Citata dan Ahmad Qosasih (BPK), kini mencuat nama pengacara top Hotma Sitompul.
Nama Hotma Sitompul muncul dalam pesidangan oleh saksi Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Adi Wahyono.
Adi Wahyono mengungkapkan, ada uang dari fee vendor bantuan sosial ( bansos) Covid-19 yang diberikan kepada pengacara Hotma Sitompul.
"Waktu itu saya diminta Pak Menteri langsung di ruangannya, ada pengacara di sana langsung saya kasih Rp 3 miliar," kata Adi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021), dikutip dari Antara.
Dalam sidang tersebut, Adi hadir sebagai saksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara,
yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
(Foto: Advokat Hotma Sitompul diperiksa KPK. (MERDEKA/DWI NARWOKO)
Menurut Adi, uang tersebut berasal dari pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.
"Saya minta ke Pak Joko dari 'fee' yang dikumpulkan Pak Joko," ujar Adi.
Berdasarkan keterangan Adi, fee pengacara untuk Hotma diberikan terkait sebuah kasus di Kemensos.
"Ada kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, ada kasus anak yang diajukan ke Pengadilan Tangerang,
lalu saya dipanggil Pak Menteri untuk memberikan 'fee' ke pengacara," ujar Adi.
Adapun Harry dan Ardian merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.
Sementara itu, Matheus dan Adi serta Juliari Batubara menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam kasus ini, Harry didakwa memberi suap sebesar Rp 1,28 miliar, sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp 1,95 miliar.
Menurut JPU, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun 2020.
Isu Cita Citata Terseret Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Cita Citata atau yang bernama lengkap Cita Rahayu.
Cita Citata lahir di Bandung, pada 14 Agustus 1994.
Cita Citata merupakan penyanyi dangdut asal Indonesia.
Ia sudah terjun ke dunia tarik suara sejak usianya masih belia.
Ketika duduk di bangku kelas 4 SD, Cita Citata mulai bernyanyi dangdut di acara-acara pernikahan.
Meski demikian, ia juga sempat berpindah haluan.
(Foto: Cita Citata. Dikabarkan Cita Citata terseret kasus Korupsi Bansos Covid./arie puji waluyo/warta kota)
Menginjak masa SMA, Cita Citata sempat mencoba untuk banting stir ke genre musik pop dan jazz.
Perjalanan karirnya berjalan mulus.
Tetapi kali ini Cita Citata namanya tersangkut dalam kasus korupsi.
Namun, Cita Citata ogah datang jika dirinya dipanggil pihak KPK, terkait namanya yang disebut menerima aliran dana korupsi bantuan sosial Covid-19.
Cita merasa dirinya tak ada hubungan dan dengan pihak mantan Menteri Sosial saat itu.
Cita hadir di Labuan Bajo untuk menjalani job yang diberikan oleh EO dan agency-nya.
Pelantu lagu Goyang Dumang ini juga menjelaskan ketika dipanggil untuk tampil dalam acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo, ia tak merasakan ada kejanggalan apapun.
"Nggaklah (dipanggil KPK) kan aku nggak ada hubungannya," tegas Cita Citata saat dihubungi awak media, Senin (8/3/2021).
"Waktu itu maksudnya nggak ngapa-ngapain, maksudnya cuma nyanyi saja.
Ya biasalah normal kalau orang dipanggil kan gitu. Udah, nggak ada kejanggalan apa-apa sih," jelasnya.
Cita Citata merasa dirinya hanya memenuhi kewajibannya sebagai penyanyi yang diundang dalam sebuah acara.
Ia tak tahu jika saat itu mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara sedang menikmati uang korupsi bantuan sosial Covid-19.
"Aku kan nggak ikut ke dalam masalah mereka kan. Aku dipanggil saja tanpa tahu maksudnya ada masalah seperti itu kan," ucap Cita Citata.
"Terus juga waktu yang manggil aku kan bukan Batubara nya langsung," katanya.
Cita Citata juga ogah jika harus mengembalikan begitu saja honor yang ia terima untuk tampil saat itu.
Ia merasa sudah bekerja secara profesional sehingga berhak mendapatkan bayaran yang profesional.
Belum lagi ia harus membayar timnya yang ikut bekerja ke Labuan Bajo.
Nama Cita Citata disebut ketika saksi dalam sidang tipikor dana bansos Covid-19 membacakan aliran uang korupsi tersebut.
Uang sebesar Rp 150 juta disebut-sebut digunakan untuk membayar penampilan Cita Citata di Labuan Bajo beberapa waktu lalu.
Cita Citata mengatakan selain dirinya ada lagi beberapa bintang tamu yang hadir dalam acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo.
Acara yang dihadirinya itu membawa nama Cita Citata disebut dalam sidang tipikor dana bantuan sosial Covid-19 atas terdakwa Juliari Peter Batubara.
Cita Citata sudah lupa kapan tepatnya ia tampil dalam acara tersebut, ia pun bingung kenapa hanya namanya saja yang disebut.
"Aduh, lupa ya. Pasti 2020, tapi kenapa aku dipanggil-panggil ya," ujar Cita Citata saat dihubungi awak media.
"Banyak juga bukan cuma aku waktu itu artisnya. Yang diundang banyak," terangnya.
Ketika ditanya siapa saja bintang tamu yang hadir dalam acara tersebut, Cita Citata mengaku tak mengenalnya.
"Aduh nggak tahu ya. Yang jelas ada band-band gitu yang dari daerah gitu ya," jelasnya.
"Aku nggak ada kecurigaan apapun, normal saja kayak gathering biasa sih," tutur Cita Citata.
(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Eks Menteri Juliari Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp 3 Miliar, Pakai Dana Bansos, https://surabaya.tribunnews.com/2021/03/09/eks-menteri-juliari-bayar-pengacara-hotma-sitompul-rp-3-miliar-pakai-dana-bansos.