Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

12 Bakal Calon Kepala Madrasah Bolmong Ikut Ujian Kompetensi dan Pengawas

Muhtar Bonde menjelaskan, untuk pelakasnaan ujian kompetensi kepala madrasah dan pengawas se Provinsi Sulut dibagi sesuai lima zona.

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Siti Nurjanah
Ujian Kompetensi Bakal Calon Kepala Madrasah dan Pengawas, di MTs Negeri Bolmong, Rabu (10/3/2021). 

Manado TRIBUNMANADO.CO.ID - Bakal Kepala madrasah negeri di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti ujian kompetensi bakal calon kepala madrasah dan pengawas, di sekolah MTs Negeri I Bolmong, Rabu (10/3/2021).

Kepala Kemenag Bolmong Muhtar Bonde menjelaskan, untuk pelakasnaan ujian kompetensi kepala madrasah dan pengawas se Provinsi Sulut dibagi sesuai lima zona.

Kelima zona itu di antaranya, zona satu Manado dan Bitung dilaksanakan di Manado, Zona dua Minahasa Raya dilaksanakan di Kawangkoan, zona tiga Kotamobagu, Boltim dan Bolsel dilaksanakan di Kotamobagu, zona empat Bolmong dan Bolmut dilaksanakan di Mts Negeri 1 Bolmong dan terakhir zona lima Kepulauan Sangihe, Talaud dan Sitaro dilaksanakan di Tahuna.

"Nah kita kebagian zona empat, jadi di zona empat itu Bolmong dan Bolmut yang akan dilaksanakan hari ini di MTs Negeri Bolmong mulai pukul 13.00 hingga 15.00 Wita, dan pelaksanaannya hanya satu hari," jelasnya, kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (10/3/2021).

Sementara itu, untuk peserta ujian kompetensi bakal calon kepala madrasah dan pengawas dari Bolmong sebanyak 12 orang dengan rincian, bakal calon Kepala Madrasah Ibtidaiyah 6 orang, Kepala Madrasah Tsanawiyah 4 orang dan Kepala Madrasah Aliyah 2 orang.

Ia menambahkan, mereka yang dipandang memenuhi syarat menduduki sebagai kepala madrasah maupun pengawas, harus mengikuti diklat.

"Karena untuk memenuhi syarat sebagai kepala madrasah harus memiliki sertifikat diklat calon kepala madrasah (diklat cakep). Jadi tidak serta merta seorang guru diangkat sebagai kepala madrasah, jadi masih harus ikut ujian cakep," ucapnya.

Ia pun berharap, dalam uji kompetensi para bakal calon kepala madrasah bersaing sehat.

"Silahkan bersaing secara sehat untuk menunjukan kepantasan menjadi kepala madrasah nantinya," ujarnya.

Sementara itu Ia menjelaskan, penilaian tersebut teruntuk yang sudah 4 tahun masa kerja menjabat sebagai kepala madrasah, dilakukan ujian penilaian kepala madrasah, jika nilai ujiannya mencapai angka 91 ke atas, maka secara otomatis masa jabatannya bisa diperpanjang 1 periode atau selama 4 tahun.

"Sementara yang nilainya 90 ke bawah, maka akan kami lakukan open bidding," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk kepala madrasah negeri, saat ini prosesnya sudah 80 persen proses penilaian.

"Jadi setelah penilaian kepala madrasah negeri tunta, setelah ini kami akan melakukan penilaian kepada kepala madrasah swasta. Untuk kepala madrasah swasta, kemarin kami matangkan, mengingat kepala madrasah swasta diangkat oleh yayasan, bukan kementerian agama," ucapnya.

Ia menjelaskan, adapun alasan pihaknya juga melakukan penilaian kepada kepala madrasah swasta adalah untuk meningkatkan gridnya.

"Ya katakanlah bisa mengejar negeri, kami menjaga jangan sampai grafik pelayanan pendidikan itu turun. Maka dari itu kami melakukan ujian penilaian kepada madrasah untuk mengetahui apabila grafiknya turun atau stuck, kami dapat mengetahui dan menemukan persoalannya," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved