Pria di Banyumas yang Didenda Rp 150 Juta Gegara Batal Nikahi Kekasihnya, Berikut Cerita Lengkapnya
Belakangan diketahui penyebab hukuman tersebut lantaran AS batal menikahi kekasihnya berinisial SSL (31).
Pasalnya. rencana pernikahan tersebut telah diketahui keluarga besar dan para tetangga.
"Garis besarnya seperti itu, sudah janji, tapi tidak ditepati, padahal keluarga SSL sudah melakukan persiapan. Kerugian imateriil itu kan menyangkut nama baik keluarga dan sebagainya," ujar Sarjono.
Sarjono mengatakan, putusan tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran semua pihak.
"Jadi pembelajaran buat yang lain-lain, biar tidak seenaknya, harus tanggung jawab. Kan banyak kasus begitu, tapi tidak sampai pengadilan. Ini buat pelajaran agar tidak main-main dengan perempuan," kata Sarjono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul MA Beri Sanksi ke Pria yang Batal Nikahi Kekasihnya di Banyumas Rp 150 Juta
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Batal Nikahi Kekasihnya, Pria di Banyumas Didenda Rp 150 Juta, Ini Cerita Lengkapnya