Berita Heboh
Bocah 8 Tahun Dibunuh saat Tidur Hanya karena Dendam pada Orangtuanya, Ibu Korban Histeris
Bocah 8 Tahun Dibunuh saat Tidur. Pelaku melakukannya Hanya karena Dendam pada Orangtuanya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, LARANGAN – Bocah 8 Tahun Dibunuh saat Tidur.
Pelaku melakukannya Hanya karena Dendam pada Orangtuanya.
Ibu Korban Histeris.
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Ketahuan Istri Sah Selingkuh hingga Nikahi Pelakor, Nasib Karier PNS Ini Langsung Amblas
Baca juga: Ingat Artis Dina Lorenza? Sebelum Meninggal Sang Artis Mengaku Ingin Menikah Lagi, Begini Kabarnya
Baca juga: DPC Demokrat Bolmut Nyatakan Sikap Dukung KLB Moeldoko Sebagai Ketum Partai Demokrat
TONTON JUGA :
Anak tidak bersalah kembali korban perseteruan orang dewasa.
Gara-gara pelaku dendam dengan orangtua korban, justru anaknya yang menanggung akibatnya.
Nasib tragis ini dialami seorang bocah berusia delapan tahun berinisial ATA, di Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Pasalnya, saat sedang tidur pulas ia dibunuh oleh seorang pemuda bernama Arik (20), dengan menggunakan pedang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/3/2021) dini hari.
Pelaku tega membunuh korban secara sadis karena diduga dendam dengan orangtua ATA.
Sebab, orangtua korban dianggap sebagai orang yang menyebabkan sepupu pelaku mengalami sakit berkepanjangan.
Ayah korban, Karimullah (50), mengatakan, saat kejadian memilukan itu, dirinya sedang tidak ada di rumah.
Sedangkan korban sedang tidur lelap di rumahnya bersama dengan istri dan dua anaknya yang lain.
Dari keterangan istrinya, ungkap Karimullah, saat kejadian itu pelaku datang dengan membawa pedang sambil berteriak di depan rumahnya.
Sang istri yang mendengar teriakan pelaku sontak terkejut dan langsung keluar melalui pintu samping rumah untuk meminta tolong.
"Istri saya teriak-teriak di luar rumah minta tolong agar pelaku ditangkap, tapi tidak ada yang datang membantu karena sudah larut malam," beber Karimullah.
Lantaran tidak ada yang datang membantu tersebut, sang istri lalu kembali masuk ke dalam rumah.
Saat itu juga sang istri terkejut ketika melihat anaknya sudah dalam kondisi mengenaskan.
Korban tewas dibacok pelaku hingga organ tubuhnya terpisah.
Sedangkan pelaku langsung kabur.
“Saya tidak tega mau melihat kondisi anak saya," ungkap Karimullah.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pendalaman penyelidikan.
Tak berselang lama setelah kejadian itu, pelaku berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah ditangkap, selanjutnya akan dilakukan penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Adhi Putranto Utomo melalui pesan WhatsApp.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebilah pedang dan pakaian yang digunakan saat membunuh korban.
Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat Pasal 340 sub 351 Ayat 3 KUHP dengan hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
(Kompas.com/Setyo Puji)
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Kisah Pak Guru SMK Nikahi Siswinya, Berawal dari Taplak Meja Praktik, Sempat Mengira Pria Beristri
Baca juga: Tanggapi KLB Demokrat, Ishak Sugeha: 21 Suara dari Sulut Ternyata Tak Semuanya Suara Hantu
Baca juga: Gempa Bumi Siang Ini Berkekuatan 5,2 SR Kembali Melanda Wilayah Ini, Berikut Titik Lokasinya
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 8 Tahun Dibunuh dengan Sadis, Sang Ibu Berteriak Minta Tolong Tak Ada yang Membantu"
Editor : Setyo Puji