Masih Ingat Proyek Rumah DP Rp 0 Andalan Anies Baswedan? Dulu Diragukan, Kini Terganjal Korupsi
Rumah yang sudah dibangun terletak di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dalam bentuk rusunami atau rumah susun sederhana milik
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat proyek rumah DP 0 persen Anies Baswedan? Sempat munculkan kontroversi, begini kabarnya sekarang.
Rumah rumah DP Rp 0 ini sudah dibangun terletak di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dalam bentuk rusunami atau rumah susun sederhana milik.
Proyek rumah DP nol persen Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini kini terganjal kasus korupsi.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz baru-baru ini membenarkan korupsi rumah DP Rp 0 Anies Baswedan.
Abdul Aziz membernarkan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, berinisial YC, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Azis melalui pesan singkat, Senin (8/3/2021).
Pembangunan Sarana Jaya adalah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggung jawab terhadap pembangunan properti Pemprov DKI.
Termasuk proyek rumah DP 0 persen yang menjadi andalan Gubernur Anies Baswedan.
Menurut Azis, YC ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang berinisial AR, TA, dan PT terkait pembelian lahan untuk proyek rumah DP nol persen di kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
Kasus itu sebelumnya sudah diselidiki Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Hal tersebut juga pernah diungkap oleh Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono pada 9 Maret tahun lalu.
Realisasi program rumah DP Rp 0 yang sangat rendah
Memasuki tahun keempat kepemimpinan Anies, realisasi program rumah DP Rp 0 baru 0,26 persen atau 780 rumah dari target awal menyediakan 300.000 rumah selama lima tahun.
Rumah yang sudah dibangun terletak di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dalam bentuk rusunami atau rumah susun sederhana milik.
Minimnya realisasi pembangunan rumah DP Rp 0 ini sempat disoroti oleh anggota DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari pada akhir tahun lalu.
"Ini sudah masuk tahun keempat, targetnya 300.000 rumah, tapi 1.000 saja belum tercapai," kata Eneng saat dihubungi melalui telepon.
Warta Kota
Saat awal menjabat, Anies menargetkan penyediaan 300.000 rumah dalam lima tahun, atau 60.000 rumah per tahun.
Namun, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021, tidak muncul anggaran untuk pembangunan rumah DP Rp 0.
"(Pembangunan) rumah DP Rp 0 tidak muncul di anggaran, tetapi justru pengadaan lahan terus-menerus. Yang kita sayangkan lahannya terus dibeli, tapi tidak dibangun," kata dia.
Tidak laku
Di samping mengalami kendala pembangunan, program rumah DP Rp 0 ternyata juga mengalami kendala penjualan.
Setahun setelah dibuka, baru 32 persen dari total 780 unit rumah yang berhasil dijual.
Banyak warga sebenarnya sudah mendaftar untuk menempati unit di Klapa Village tersebut.
Hanya saja, permohonan kredit mereka ditolak Bank DKI.
Penolakan terjadi lantaran calon pembeli, yang memiliki gaji setidaknya Rp 7 juta per bulan.
Juga mempunyai tanggungan kredit lain yang belum dilunasi.
Rata-rata memiliki tanggungan cicilan lain, seperti kredit sepeda motor.
Beberapa juga memiliki pinjaman online.
Diberitakan sebelumnya, biaya cicilan untuk unit tipe 21 di Klapa Village adalah Rp 1,2 juta per bulan.
Sementara unit dengan tipe 35 dikenai harga cicilan sebesar Rp 2 juta per bulan.
Sempat Diragukan
Sebelum terganjal kasus korupsi, program rumah DP Rp 0 yang digagas Anies sempat diragukan oleh sejumlah pihak. Program rumah DP Rp 0 merupakan salah satu janji kampanye Anies dan Sandiaga Uno ketika mengikuti Pilkada DKI 2017 lalu.
Anies menjanjikan program DP Rp 0 karena menurut dia, baru 51 persen penduduk Jakarta yang memiliki hunian, baik rumah tapak maupun vertikal. Sementara sisanya merupakan penduduk miskin yang belum memiliki hunian sendiri.
Itulah sebabnya, program DP Rp 0 dicanangkan untuk memberikan keringanan bagi penduduk Jakarta yang ingin memiliki rumah.
"Ini kan salah satu mekanisme pembiayaan, jadi suplai rumahnya sudah banyak dibangun, yang belum mekanisme pembiayaannya," kata Anies pada 12 Juni 2017 lalu.
Saat program DP Rp 0 mulai diperkenalkan, sejumlah pihak sempat meragukan hal itu.
Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo pernah mengungkapkan, bank sentral sudah mengatur terkait loan to value (LTV) untuk pembiayaan properti.
Dalam aturan tersebut, diatur pula besaran minimum uang muka untuk penyaluran kredit properti.
"Harus ada minimum DP untuk penyaluran kredit properti. Kalau seandainya nol persen itu menyalahi (ketentuan)," ujar Agus di kantornya di Jakarta, Jumat, 17 Februari 2017.
Oleh karena itu, menurut Agus, program DP Rp 0 sebaiknya tidak dilakukan. Sebab, kalau rencana itu dilakukan, tentunya akan memperoleh teguran dari otoritas.
Sementara itu, sejumlah pengembang properti menilai uang muka nol persen bisa saja dilaksanakan asalkan ada bantuan (subsidi) sangat besar.
Menanggapi keraguan tersebut, Anies menilai program DP Rp 0 telah sesuai Peraturan BI Nomor 18/16/PBI/2016.
"Ada pasalnya di situ, Peraturan BI Nomor 18/16/PBI/2016. Nanti Anda lihat di pasal 17," kata Anies.
Pasal itu berbunyi, "Kredit atau pembiayaan dalam rangka pelaksanaan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemda sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan, bahwa kredit atau pembiayaan tersebut merupakan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah dikecualikan dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku."
Kini, KPK terus melakukan penyidikan terkait pembelian lahan program rumah DP Rp 0. Kendati demikian, KPK belum menyampaikan detail kasus tersebut. Sebab, sesuai kebijakan KPK, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menilik Proyek rumah DP Rp 0 Andalan Anies yang Terganjal Korupsi"