Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut. Pengendara Honda CB Tewas, Korban Masuk ke Kolong Mobil Usai Tabrakan Beruntun

Terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Semarang-Bawen, Minggu 7 Maret 2021. Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Mobil Toyota Calya nopol H 9408 RG terjun ke parit setelah terlibat kecelakan beruntun di Jalan Raya Semarang-Bawen. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Semarang-Bawen, Minggu 7 Maret 2021.

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan.

Diketahui kecelakaan itu mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Baca juga: Kecelakaan Minggu Sore, Sopir Tewas di Tempat, Gagal Nyalip hingga Truk dan Pikap Tabrakan Maut

Baca juga: Siapa yang Sah, Ketum Demokrat AHY dan Ketum Hasil KLB Moeldoko, Mahfud Janji Tuntaskan Secara Hukum

Baca juga: Meilia Lau Minta Maaf soal Kata-katanya: Masih Banyak yang Menanti Kejelasan

Foto Proses evakuasi korban yang alami Kecelakaan di jalan raya Semarang-Bawen, Minggu (7/3/2021) sore. (Istimewa)

Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di jalan raya Semarang-Bawen, Kabupaten Semarang, Minggu (7/3/2021) sore. 

Dalam peristiwa nahas yang melibatkan tiga unit kendaraan tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Kanit Laka Satlantas Polres Semarang Ipda Setyo Wibowo mengatakan korban meninggal

adalah Deni Bagus Laksono (20) warga RT 01/RW 013 Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Kejadian bermula ketika korban melaju dari arah Ungaran menuju Bawen dengan menaiki motor Honda CB

bernomor polisi K 4428 EW menabrak mobil Daihatsu Taruna nopol AA 7145 QT yang dikemudian Hariyanta (46)

warta Jetis RT 01 RW 01 Pagersari, Mungkid, Magelang yang berhenti searah didepannya

hendak berputar arah di jalan raya Semarang-Bawen," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (8/3/2021) 

Menurut Ipda Wibowo, sebelum terjadi tabrakan mobil yang hendak memutar arah sudah menyalakan lampu seind.

Tetapi,  bersamaan di lajur kiri jalur searah, melaju kendaraan bermotor Toyota Calya nopol H 9408 RG 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved