Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Otomotif

Fungsi Lain Kamera ETLE, Bukan Hanya Tangkap Pelanggar Lalu Lintas, Bisa Ungkap Identitas

Fungsi Lain Kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement terungkap.

Editor: Alexander Pattyranie
Dokumentasi Polda Metro Jaya
Tampak seorang pengendara motor berusaha mengelabui polisi dengan menutup pelat motor dengan tangan saat tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). pengendara motor itu tertangkap kamera ETLE karena menerobos jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Dukuh Atas pada Kamis (6/2/2020) pagi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Fungsi Lain Kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement terungkap.

Ternyata Bukan Hanya Tangkap Pelanggar Lalu Lintas loh.

Kamera ETLE juga Bisa Ungkap Identitas pelaku kriminal.

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: TEREKAM KAMERA! Videonya Durasi 1,27 Menit, Begini Nasib Jenglot Mengerikan yang Ditemukan di Makam

Baca juga: Ikatan Cinta Senin 8 Maret 2021: Aksi Pelukan Lepas Kangen Al & Andin Bikin Baper, Elsa Bohong Lagi

Baca juga: Gerak Moeldoko Berhasil Ditangkal di Sulut, Enam Ketua DPC Dipecat Sebelum Ikut KLB

TONTON JUGA :

Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) disebut sangat berguna di lapangan karena memudahkan pengawasan.

Selain mampu menangkap pelanggaran lalu lintas, kamera ETLE juga mempunyai fungsi lain yaitu bisa membantu mencari pelaku kriminal.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyatakan, kamera ETLE dapat digunakan untuk mencari dan mengungkap identitas pelaku.

“Di samping pelanggaran lalu lintas, kamera ini bisa juga dimanfaatkan untuk mencari dan mengungkap identitas tindak kejahatan yang dapat memicu tindak pidana," katanya dilansir laman resmi NTMC Polda, Kamis (13/2/2020).

"Jadi ketika mereka melakukan aksinya menggunakan kendaraan, terekam kamera ETLE, kita tinggal langsung sesuaikan dengan database," kata Fahri.

"Jadi cukup memudahkan petugas dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman di jalan," ujarnya.

Fahri mengingatkan pengguna jalan agar berhati-hati dan tertib berlalu lintas.

Sebab dengan tilang elektronik, pelanggar tidak bisa mencari alasan atau pembenaran lagi.

"Pelanggar akan kita berikan surat konfirmasi dan tilang ke alamat yang sesuai dengan identifikasi dan registrasi yang tercantum di STNK masing-masing," katanya.

"Dalam surat itu, ada gambar saat pengemudi melakukan pelanggaran, jadi tidak bisa beralasan," kata Fahri.

(Kompas.com/Gilang Satria)

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: Istri Ditembak Mati Suami, Jasadnya Ditemukan di Dalam Sumur, Pelaku Dikenal Penyayang

Baca juga: Atalanta Adang Inter Milan, Koleksi 56 Poin AC Milan Tetap Bidik Puncak Klasemen, Juve Raih 3 Poin

Baca juga: Presiden Barcelona Terpilih Joan Laporta dan Janjinya Soal Lionel Messi

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Cuma Tangkap Pelanggar Lalu Lintas, Ini Fungsi Lain Kamera ETLE "

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/08/114100115/tak-cuma-tangkap-pelanggar-lalu-lintas-ini-fungsi-lain-kamera-etle-.

Penulis : Gilang Satria

Editor : Aditya Maulana

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved