Gejolak di Partai Demokrat
AHY Datangi Kemenkumham Bersama 34 Ketua DPD, Lapor ke Yasonna Ketum Moeldoko Hasil KLB Ilegal
Dipastikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly akan menjadi penentu siapa yang sah antara Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres 2020,AHY
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Dipastikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly akan menjadi penentu siapa yang sah antara Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres 2020, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Moeldoko.
Sejumlah kader Partai Demokrat dipimpin Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memohon pemerintah menyatakan Kongres Luar Biasa ilegal.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, AHY tiba di Kemenkumham sekira pukul 10.30 WIB.
AHY yang mengenakan kemeja biru berlambang mercy di dada sebelah kiri, datang didampingi oleh sejumlah elite Demokrat dan 34 Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) seluruh Indonesia.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Kepada para awak media, AHY mengungkapkan kedatangannya ke Kemenkumham hari ini untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," ucap AHY.
AHY menegaskan dari sisi penyelenggaraan dan peserta KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Ibu dan Anak Tewas Tergeletak di Jalan Jadi Korban Tabrak Lari Bus
Baca juga: Kaesang Pangarep Disebut Melakukan Ghosting Terhadap Felicia Tissue, Apa Itu Ghosting?
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dia menyebut para peserta kongres hanya diberikan jaket dan jas Partai Demokrat, seolah-olah mewakili suara sah.
Oleh karena itu, AHY meminta pihak Kemenkumham tidak memberikan legalitas hasil KLB.
"Dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui para pelaku klaim sebagai KLB atau kongres luar biasa tanggal 5 maret di Deli Serdang Sumut sebagai kegiatan ilegal dan inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Didampingi 34 Ketua DPD, AHY Tiba di Kemenkumham, Lapor Penyelenggaraan KLB Ilegal, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/08/didampingi-34-ketua-dpd-ahy-tiba-di-kemenkumham-lapor-penyelenggaraan-klb-ilegal.
Penulis: chaerul umam
Editor: Theresia Felisiani