Penganiayaan
Seorang Anggota Polsek di Bolmut Dianiaya Saat Bertugas, Dipukul di Bagian Wajah, Kena Mata & Hidung
Kasus penganiayaan di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Korbannya adalah seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Pinogaluman.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Handhika Dawangi
Laporan Kontributor Tribunmanado.co.id, Mejer Lumatow
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Korbannya adalah seorang anggota Polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Pinogaluman.
Korban adalah Aipda BS.
Baca juga: FOTO-FOTO Sandiaga Uno di Likupang, Menparekraf Lakukan Olahraga Triatlon
Baca juga: Sandiaga Uno: Likupang Sangat Indah, Menparekraf Nikmati Sensasi Gulungan Ombak & Lihat Ikan Cantik
Baca juga: Juventus VS Lazio, Prediksi Pertandingan, Ini Nama-nama 8 Pemain Bianconeri Yang Tak Bisa Turun

Info terbaru, pelaku penganiayaan anggota Polsek Pinogaluman telah ditangkap hari ini Sabtu 6 Maret 2021.
Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membekuk pelaku pemukulan di Desa Duini, Sabtu (6/3/2021).
Tersangka berinisial FL (21) tersebut dijemput anggota Polres Bolmut dirumahnya tanpa perlawanan.
Sebelumnya, kejadian pemukulan tersebut terjadi di Desa Duini, Kecamatan Pinogaluman.
Salah satu anggota Polsek Pinogaluman Aipda BS saat itu sedang melaksanakan tugas.
Aipda BS melakukan penjemputan terhadap tersangka FL.
Yang sebelumnya telah dilaporkan ke polisi melakukan pencurian handphone milik warga Desa Tuntulow.

Perihal dugaan perampasan HP, dilakukan FL terhadap korban yang merupakan pelapor berinisial IK warga desa Tuntulow.
"Jadi saat itu pelaku FL tidak bersedia dan melakukan penganiayaan terhadap korban Aipda BS,
dengan cara memukul wajah sebanyak dua kali, kena di bagian mata dan hidung.
Setelah itu pelaku melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Michael S Marwan, SH.