Berita Tomohon
DPRD Tomohon Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2021, Ini Isinya
Perda ini memuat Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mulai menyosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2021.
Perda ini memuat Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah mengatakan
pelaksanaan sosialisasi sudah sementara dilakukan.
"Sudah sementara. Berlangsung sejak kemarin sampai hari ini," ujar Sundah, Jumat (5/3/2021).
Usai pelaksanaan sosialisasi, perda ini nantinya
akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwako).
Baca juga: Ini Koleksi Hewan dan Tumbuhan Hutan Bonawang Kotamobagu, Cocok Untuk Ekowisata

"Selanjutnya perda ini harus ditindaklanjuti dengan Perwako," sambung Sundah.
Adapun sejauh ini, Sundah turut memastikan belum ada
keluhan-keluhan dari masyarakat terkait perda ini.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Tomohon
Peningkatan Disiplin
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Ketua DPRD Kota Tomohon
Djemmy Sundah
peraturan wali kota
Politisi Partai Golkar
tribunmanado.co.id
manado.tribunnews.com
Manado
DPRD Tomohon
Sebut Diklat PIM Penting, Toar Palilingan: Itu Untuk Tertib Dalam Rekrutmen Jabatan |
![]() |
---|
Masa Jabatan Caroll Senduk-Wenny Lumentut Hanya Singkat, Pengamat: Penempatan Pejabat Harus Jeli |
![]() |
---|
Wenny Lumentut & Keluarga Ikut Perayaan Ekaristi Paskah di Gereja Katolik Trinitas Paslaten Tomohon |
![]() |
---|
Wali Kota Caroll Senduk: Rayakan Paskah dengan Kesederhanaan, Jaga Persekutuan Perdamaian |
![]() |
---|
Antar Pulang Istri Orang, Billy Dikeroyok Hingga Babak Belur, 4 Pelaku Langsung Diamankan |
![]() |
---|