Berita Kotamobagu
Dishub Kotamobagu akan Kembali Terapkan Jam Operasional Kegiatan Usaha
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) KK dan Polres Kotamobagu serta Kodim 1303 BM, sempat melakukan sosialisasi perihal pembatasan jam operasio
Laporan kontributor tribunmanado.co.id, Theza Van Gobel
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Angka pasien positif Covid-19 di Kota Kotamobagu (KK) meningkat.
Guna meminimalisir persebaran virus tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pun mengambil langkah tegas.
Bulan Januari lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) KK, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) KK dan Polres Kotamobagu serta Kodim 1303 BM, sempat melakukan sosialisasi perihal pembatasan jam operasional malam pelaku usaha.
Sasaran sosialisasi kala itu adalah Pasar Kuliner Kotamobagu yang terletak di bekas Rumah Sakit Datoe Binangkang.
Kepala Dishub KK, Nasli Paputungan membenarkan hal tersebut.
“Memang sudah sempat melakukan sosialisasi. Tapi pemberlakuan jam operasional itu harus menunggu Surat Edaran Walikota, jadi saat ini masih sedikit longgar,” kata Nasli ketika dihubungi media ini via telepon, Jumat (05/03/2021).
Ia menjelaskan, adanya pembatasan tersebut terkait dengan angka positif Covid-19 yang masih baru di masa new normal ini.
Oleh karena itu, ada baiknya diberlakukan jam malam untuk mengurangi kepadatan orang yang datang di tempat-tempat umum.
“Sasaran pertama di Pasar Kuliner sebab sejak awal dibuka, di sana cukup ramai pengunjung setiap malamnya,” ujar Nasli.
Polisi Pamong Praja
Polres Kotamobagu
Pasar Kuliner
Datoe Binangkang
Nasli Paputungan
surat edaran
walikota
angka positif Covid-19
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara: Budaya Adalah Cerminan Suatu Masyarakat |
![]() |
---|
Terhitung Juli, Sekolah di Kotamobagu Mulai Tatap Muka |
![]() |
---|
STQH ke-7 Tingkat Kota Kotamobagu Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Presentasi Dan Wawancara Lomba IGA Kotamobagu 2021 Dimulai |
![]() |
---|
Porprov 2021, Dinas Pemuda dan Olahraga Kotamobagu Siap Jadi Tuan Rumah Bersama Bolmong |
![]() |
---|