Tambang Ilegal
Warga Tolak Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Tobayagan, Pasang Baliho Hingga Hentikan Alat Berat
Warga Desa Tobayagan melakukan protes langsung terhadap tambang ilegal di desa mereka dengan cara pemasangan baliho penolakan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Aktivitas tambang ilegal yang berlangsung di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kabupaten Bolsel, mendapat penolakan.
Kali ini warga Desa Tobayagan yang melakukan protes langsung berupa pemasangan baliho penolakan.
Selain baliho penolakan, warga juga menghentikan aktivitas alat berat yang ada di lokasi pertambangan.
Hal ini dibenarkan oleh Camat Pinteng Alamsuryah Mokodompit ketika dihubungi Tribun Manado, Kamis (4/3/2021).
Menurutnya, warga memang melakukan penolakan atas kesadaran mereka sendiri.
"Memang mereka menolak alat berat tersebut, karena takut akan terjadi kerusakan lingkungan," aku dia.
Ia menambahkan jika aksi ini sudah berlangsung berulang kali.
"Aktivitas tambang sempat terhenti karena aksi ini," aku dia.
Sementara itu, salah satu warga berinisial Y mengatakan jika pihaknya menolak aktivitas penambangan bukan tanpa alasan.
Pasalnya aktivitas tambang yang menggunakan alat berat akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
"Daripada nanti anak cucu kami yang menderita, lebih baik dihentikan saja," tegas dia.
Ia meminta agar aparat kepolisian bisa menindak tegas kegiatan tambang ilegal di desa mereka.
"Karena ini ilegal, jangan karena hanya rupiah, masyarakat yang nanti kena dampaknya," tegas dia.
Polisi Diduga Terlibat

Tambang Ilegal di Hulu Sungai Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kabupaten Bolsel, diduga kuat ikut melibatkan anggota kepolisian.
Hal ini dituturkan oleh warga Tobayagan berinisial Y ketika dihubungi Tribun Manado, Rabu (3/2/2021).
Menurutnya, saat alat berat tersebut berada di portal pertambangan ada beberapa oknum polisi yang ikut menjaga alat berat tersebut.
"Ada polisi yang jaga, kurang lebih tiga orang lengkap dengan baju polisi," ucapnya.
Ia menambahkan jika oknum anggota kepolisian tersebut juga sangat marah ketika ada warga yang merekam, atau memotret aktivitas mereka.
"Kalau kami kesana, mereka selalu bilang jangan direkam atau difoto berulang kali," ucapnya.
Meski begitu, ia mengaku tak tahu jika anggota kepolisian tersebut bertugas di Polsek Pinolosian, ataupun Polres Bolsel.
"Kami tidak tahu, tapi yang pasti mereka masih polisi baru karena masih sangat muda," tegasnya.
Kabar adanya anggota kepolisian yang menjaga alat berat di Desa Tobayagan ini, ikut ditanggapi oleh Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto.
Ketika dihubungi Tribun Manado, Yuli mengaku tak tahu menahu soal anggota yang ikut ambil bagian dalam tambang ilegal tersebut.
"Saya baru tahu sekarang ini," aku dia.
Namun perwira dua melati ini berkeyakinan jika polisi tersebut bukan dari Polres Bolsel.
"Sepertinya bukan dari Polres Bolsel, karena setahu saya tak ada anggota yang turun langsung ke tambang tersebut," aku dia.
Yuli pun menegaskan jika ada anggota yang ikut ambil bagian dalam pertambangan ilegal di Tobayagan.
Maka harus siap-siap mendapatkan sanksi.
"Kita akan sanksi tegas, kalau memang ada anggota yang terlibat," tegasnya.
2 Pengusaha Kotamobagu

Informasi yang diperoleh Tribun Manado, Selasa (2/3/2021), tambang ilegal di Hulu Sungai Tobayagan ini diprakarsai oleh dua pengusaha dari Kotamobagu.
Keduanya berinsial DB dan FB.
Mereka berdua diketahui adalah owner dari salah satu tokoh swalayan di Kota Kotamobagu yang bernama Dragon.
Menurut salah satu warga Desa Tobayagan berinisial Y.
Kedua pengusaha tersebut bahkan sudah memasukkan lima alat berat ke lokasi pertambangan ilegal di Tobayagan.
"Ada lima alat berat di Hulu Sungai Tobayagan, dan itu milik mereka berdua," aku dia.
Namun ia mengatakan jika baik DB dan HB tidak mengelola langsung tambang tersebut.
Melainkan diberikan kepada salah satu orang kepercayaan mereka yang berinisial H.
"Jadi semua operasional dari tambang disini, semuanya dipegang oleh pria berinisial H ini," aku dia.
Ia mengakui jika tambang ilegal ini sudah berulang kali didatangi polisi.
Namun hingga saat ini aktivitas tambang tersebut tak kunjung berhenti.
"Kalau polisi banyak yang datang, tapi yah sampai sekarang belum berhenti aktivitasnya," ucap dia.
Sementara itu, Camat Pinteng Alamsuryah Mokodompit ketika dikonfirmasi membenarkan adanya lima alat berat tersebut.
Ia menambahkan jika alat berat tersebut memang milik dari owner Toko Dragon di Kotamobagu.
"Alat itu memang milik pengusaha di Kotamobagu, tapi belum naik ke lokasi tambang, masih terparkir di Desa Adow," ucapnya.
Dia mengaku jika aktivitas tambang tersebut memang belum memiliki izin.
"Yang saya tahu memang ilegal," tegasnya.
Terpisah, Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas DLH Bolsel Roy Mamonto mengaku sudah memberikan surat terkait aktivitas tambang tersebut.
"Suratnya sudah kita serahkan ke Camat, tapi entah kenapa masih bandel saja," ujarnya.
Roy mengatakan jika ingin memberhentikan tambang ilegal butuh keseriusan semua pihak.
"Ini harus jalan sama-sama, karena dampaknya ada di anak cucu kita nanti," ucapnya.
Sementara itu, owner Toko Dragon berinsial FB ketika dikonfirmasi mempertanyakan tentang informasi terkait kepemilikan alat berat tersebut.
"Dengar dari siapa? Silahkan konfirmasi ke kepala desa dulu," ujarnya.
FB juga terus menghindar ketika ditanyakan terkait kepemilikan alat berat tersebut.
"Tanya ke Sangadi atau Camat saja," tandasnya. (Nie)
• Kepergok Selingkuhi Istri Orang, Organ Vital Pria Ini Dipotong Suami Sah dan Dijadikan Suvenir
• Bawa Materi, Camat Tomini Abidin Patilima Dukung Kegiatan LDK di SMAN Posigadan