Terkini Nasional
Sosok Bambang Trihatmodjo, Suami Mayang Sari & Putra Soeharto, Hobi Olahraga Menembak
Sosok Bambang Trihatmodjo dikenal kontroversial dari segi bisnis dinilai meroket karena posisi ayahnya sebagai Presiden RI.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bambang Trihatmodjo adalah seorang putra ketiga mantan Presiden RI HM. Soeharto dan Siti Hartinah.
Bambang Trihatmodjo adalah seorang pengusaha nasional pendiri PT. Global Mediacom Tbk.
Sosok Bambang Trihatmodjo dikenal kontroversial dari segi bisnis dinilai meroket karena posisi ayahnya sebagai Presiden RI.
Bambang Trihatmodjo salah satu pebisnis yang memiliki perusahaan yang menggurita diberbagai bidang, keahliannya dalam berbisnis tak bisa diragukan lagi, pada tahun 1998 kekayaan bambang Trihatmodjo dilaporkan sekitar $ 3,5 Milyar.
Bambang Trihatmodjo menikah dengan Halimah Agustina Kamil pada tanggal 24 Oktober 1981 serta dikaruniai 3 orang anak yaitu Gendis Siti Hatmanti, Panji Adhikumoro dan Bambang Aditya Trihatmanto.
Pengusaha
Bambang Trihatmodjo banyak dikenal di era 90-an sebagai salah satu pengusaha ternama di Indonesia.
Bersama dengan empat kawannya, Bambang mendirikan PT Bimantara Citra pada 1981.

Sebelas tahun kemudian, PT Bimantara Citra telah memiliki saham di 96 perusahaan, dikutip dari Harian Kompas, 21 Februari 1992.
Dari semua perusahaan itu, 35 buah merupakan subsidiary company (lebih dari 50 persen modalnya berasal dari Bimantara) dan 48 lainnya dikategorikan sebagai affiliate company yang saham Bimantara didalamnya kurang dari 50 persen.
Sementara 13 sisanya terbilang other company yang saham Bimantara hanya sekitar 10-20 persen.
Pada 1995, Bimantara Group terjun ke sektor peminyakan setelah menandatangani kontrak bagi hasil dengan Pertamina dan tiga perusahaan lainnya.
Saat itu, Bimantara menginvestasikan dana sebesar Rp 3 triliun untuk proyek eksplorasi di blok sepanjang lepas pantai Jawa Timur, dikutip dari Harian Kompas, 18 Februari 1995.
Tak berhenti di situ, Bimantara Group pun merambah di berbagai sektor, seperti industri otomotif, perkebunan, televisi swasta, konstruksi, dan real estate.
Selain memimpin Bimantara Group, Bambang juga pernah tercatat sebagai Presiden Komisaris PT Chandra Asri yang mulai didirikan pada 1990.
Atlet menembak
Tak hanya sebagai pengusaha, Bambang juga pernah menjadi atlet menembak. Bahkan ia sempat mengikuti ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XIV 1996 mewakili Sulawesi Utara.
Hampir tiap hari sejak Sulut mengumumkan Bambang salah satu atlet mereka, ia jadi berita surat kabar.
Bambang menjadi putra presiden kedua yang ikut PON setelah Hutomo Mandala Putra mewakili DKI Jakarta ikut Power Boating di PON 1989.
Harian Kompas, 13 September 1996 memberitakan, Bambang mengaku telah mencintai olahraga menembak sejak remaja.
"Saya sudah sejak remaja menggemari olahraga menembak, dalam tiap kesempatan saya lakukan termasuk menembak burung. Tetapi saya tidak punya lapangan sendiri yang dibuat di samping rumah atau di mana saja," kata pria kelahiran Solo, 23 Juli 1953 itu.
Sayangnya, ia gagal menyumbangkan emas bagi Sulawesi Utara di ajang PON XIV yang berlangsung di Jakarta itu.
Jerat kasus SEA Games 1997
Masih di tahun yang sama, Bambang dipilih menjadi Ketua Konsorsium Pelaksana SEA Games XIX 1997 di Jakarta.
Namun, pelaksanaan SEA Games ini menjadi awal mula kasus panjang yang menyeret nama Bambang hingga saat ini.
Harian Kompas, 2 Juli 1999 memberitakan, konsorsium awalnya adalah sebuah nama yang sangat populer yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Kesra selaku ketua badan pembina penyelenggara SEA Games XIX 1997.
Dalam keputusan Nomor 14/ Kep/Menko/Kesra/VII/1996 itu, konsorsium ditugaskan menyediakan dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan SEA Games XIX. Untuk itu konsorsium mendapat dukungan pemerintah dalam bentuk kemudahan dan keringanan.
Kemudahan dan keringanan itu antara lain, mendapatkan wewenang penjualan stiker, penjualan produk-produk promosi, pengumpulan natura, partisipasi dunia usaha, dan pembebasan bea masuk untuk barang tertentu.

Dalam pelaksanaannya ternyata memang semua tidak berjalan sesuai skenario dan ditemukan sejumlah masalah.
Di sisi lain, jumlah anggaran sering berubah.
Dari semula hanya diperkirakan Rp 70 miliar, lalu meningkat menjadi Rp 105, dan terakhir menjadi Rp 150 miliar, yaitu Rp 35 miliar untuk persiapan kontingen Indonesia dan Rp 115 miliar untuk penyelenggaraan.
Ketika itulah konsorsium mulai mencari "terobosan" dengan meminta pinjaman dana kepada pemerintah, yang tanpa disadari banyak pihak, dana itu adalah Dana Reboisasi.
Melalui Sekretariat Negara, pemerintah memberikan pinjaman Rp 35 miliar dari Dana Reboisasi Departemen Kehutanan dan tanpa bunga.
Akan tetapi, dalam perjalanannya pihak Konsorsium SEA Games XIX justru meminta agar pinjaman itu dialihkan kepada pemerintah.
Mereka berdalih bahwa SEA Games seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan ketika itu pemerintah tidak mengeluarkan dana sama sekali.
Karenanya, mereka menganggap wajar jika penyelesaian utang itu dikembalikan kepada pemerintah dengan meminta bantuan Presiden BJ Habibie.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Ingat Mayangsari? Menantu Soeharto Mengaku Banyak Dibuat Drama oleh Orang: Kalian Punya Energi
Baca juga: Kisah Animator Indonesia Terlibat Garap Avatar Shawn Mendes dan Justin Bieber
Baca juga: Polwan Muda Tak Berdaya, Digilir 3 Perwira Sepanjang Malam Saat Mabuk: Sudah Direncanakan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Profil Bambang Trihatmodjo, Putra Soeharto yang Menggugat Sri Mulyani