Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bullying di Kotamobagu

Viral Video Bully di Kotamobagu, Gadis Mungil Dianiaya 3 Orang, Pelaku Pakai Seragam SMA

Video berdurasi 1 menit tersebut memperlihatkan korban ditarik dari atas motor lalu diseret ke jalan beraspal.

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
screenshot video Youtube
Viral video seorang gadis bertubuh mungil di Kotamobagu dianiaya tiga remaja perempuan lain viral di media sosial. 

Tapi bukan berarti ia lepas dari konsekuensi perbuatannya, karena etegasan dari semua pihak untuk menindaki hal ini akan sangat berdampak terhadap Mindset bangsa dan generasi muda Indonesia dalam menghadapi bullying dan menilai keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan jaminan HAM terhadap semua kalangan masyarakat dari sabang sampai merauke. 

"Stop bullying. Ini harus terus kita upayakan, bukan hanya sekedar dengan hastag, tapi dengan segala daya dan kekuatan yang kita punya, meskipun itu harus menguras tenaga, pikiran dan materi.

Saya bermimpi untuk mengusulkan undang-undang Khusus mengenai Perundungan dan kekerasan terhadap anak, semoga dapat terlaksana," katanya lagi.

“Kita tentunya tidak bisa membiarkan perundungan terus terjadi, karena menurut Pasal 76C UU 35/2014:
Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak," pungkas Hillary. (Aldi Ponge/Hesly Marentek/ Tribun Manado)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved