Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal

Nekat Menghadang dan Aniaya Anggota Polri, Lelaki AR Diamankan Tim Totosik Polres Tomohon

Warga Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara ini nekat menghadang dan menganiaya oknum anggota polisi.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Pelaku saat diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Senin (1/3/2021) malam. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Entah apa yang ada dipikir lelaki berinisial AR (21).

Warga Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara ini nekat menghadang dan menganiaya oknum Anggota Polisi.

Alhasil AR diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, Senin (1/3/2021) sekira pukul 22.30 WITA.

Dari informasi  yang dirangkum peristiwa ini terjadi berawal, Senin (1/3/2021) sekira pukul 16.30 Wita, saat itu, AR usai bekerja dan kemudian melakukan pesta miras di salah satu rekannya di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara.

Sekira jam 17.30 Wita pelaku dengan mengendarai motor menuju ke Hotel Jhoanie di Kelurajan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara guna menjemput ayahnya.

Namun etika hendak memasuki kompleks Hotel Jhoanie dari arah berlawanan korban berinisial FK yang datang dengan mengendarai mobil.

Karena pelaku sudah dlm keadaan pengaruh miras akhirnya pelaku hampir menabrak mobil milik korban.

Bukannya minta maaf pelaku malah berhenti dan mencegat korban FK.

"Korban FK kemudian turun dari mobil dan langsung menghampiri pelaku guna menanyakan sebab pelaku menghadang korban. Namun pelaku langsung mendorong korban," terang Katim URC Totosik Polres Tomohon Bripka Yanny Watung, Selasa (2/3/2021).

Tak cuma itu, korban FK juga menyampaikan bahwa korban merupakan personil Polri, namun saat mendengar hal tersebut pelaku menyampaikan bahwa meskipun personil Polri dirinya tidak takut.

"Ketika korban hendak meninggalkan TKP. Tiba-tiba pelaku memukul dengan kepalan tangan sebanyak satu kali ke arah wajah korban. Merasa terancam selanjutnya Korban menunggalkan TKP guna melaporkan kejadian yang terjadi sedangkan pelaku langsung melarikan diri," tukas Yanny.

Adapun usai menerima laporan Tim URC Totosik langsung melakukan Lidik keberadaan pelaku.

Tim akhirnya mendapat baket bahwa pelaku merupakan warga Kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara.

Setelah dicek dirumah pelaku, tim mendapati pelaku belum berada dirumah dan Tim kemudian mengendap disekitar rumah pelaku.

"Sekira jam 22.30 Team mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi dirumah pamannya di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara."

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved