Sulawesi Utara
Saksikan Penandatanganan Pakta Integritas, Danlantamal VIII Ingatkan Hal Ini
"Kepada Komandan KRI agar harus melaksanakan rapid test guna memastikan bahwa prajurit benar-benar sehat dan siap melaksanakan tugas," katanya.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya menyaksikan penandatanganan pakta integritas para Komandan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dan Kapal Angkatan Laut (KAL) yang berada di jajaran Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal VIII.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut sebagai bentuk pernyataan dan komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Senin (1/3/2021).
Kegiatan tersebut bagian dari rangkaian kunjungan Danlantamal VIII ke satuan-satuan kerja yang berada di Bitung di antaranya Satrol Lantamal VIII,
Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) VIII, RSAL Dr Wahyu Slamet, Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kapal (Fasfarkan) dan Dinas Syahbandar Angkatan Laut (Dissyahal).
Baca juga: Putra Kawanua Ventje Rumangkang Ternyata Pendiri Utama Partai Demokrat, Dialah yang Minta SBY
Baca juga: FBS Unima Targetkan Terima 600 Mahasiswa Baru Tahun Ini
Baca juga: Doni Monardo Donorkan Plasma Konvalesen, Mengaku Aman dan Tak Ada Efek Samping

Sementara itu, Danlantamal VIII menyampaikan beberapa perhatian yang harus dipedomani oleh para prajurit khusus di antaranya tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap pelaksanaan tugas,
pelibatan tenaga kesehatan jajaran Lantamal VIII sebagai vaksinator dan tracer dalam rangka vaksinasi nasional.
"Kepada Komandan KRI agar harus melaksanakan rapid test guna memastikan bahwa prajurit benar-benar sehat dan siap melaksanakan tugas," katanya.
Selanjutnya Danlantamal VIII menekankan kepada seluruh prajurit untuk peka terhadap lingkungan sekitar,
terutama dalam hal penanganan bencana, agar lebih tanggap apabila pemerintah daerah atau masyarakat membutuhkan.
Lebih lanjut Danlantamal VIII memerintahkan kepada seluruh prajurit dan PNS di lingkungan Lantamal VIII untuk tidak mencoba-coba menggunakan segala jenis narkoba dan tidak tergiur keuntungan dari jual beli barang haram tersebut.
"Hal lain yang tidak boleh dilanggar adalah jangan sampai para prajurit dan PNS melakukan perilaku menyimpang,
dua pelanggaran berat tersebut akan dikenai sanksi berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat," ujar Danlantamal VIII.
Dalam kunjungannya ke Yonmarhanlan VIII, Danlantamal berkesempatan meninjau beberapa fasilitas yang ada di batalyon Marinir tersebut, di antaranya Mess Tidur Dalam, Satuan Angkutan (Satang) dan Gudang Perbekalan Lantamal VIII.
(Tribun Manado/ Andreas Ruauw)
Baca juga: Pemdes Tondei Dua Bangun Posko PPKM Tekan Pandemi Covid-19
Baca juga: Miliki Pemandangan yang Indah, Warga Apresiasi Pantai Paal Sebagai Pusat KEK Likupang
Baca juga: Guru Kepergok Berduaan Dengan Perempuan Lain di Kamar, Ngakunya Hanya Kerokan
TONTON JUGA:
penandatanganan Pakta Integritas
Danlantamal VIII
Danlantamal
Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya
Kapal Perang Republik Indonesia
Kapal Angkatan Laut
KRI
prajurit
PNS
Sulawesi Utara
Sulut
Manado
Olly Dondokambey
Vicky Lumentut
Gubernur Olly Dondokambey Tak Larang Mudik, Begini Perkembangan Kasus Covid 19 Sulut Usai Paskah |
![]() |
---|
Senator Stefanus Liow Apresiasi Panji Yosua Dukung Pengamanan Jumat Agung |
![]() |
---|
Apresiasi Pembentukan DPC Masata, Kadispar Sulut Ingatkan Tetap Koordinasi dengan Pemerintah |
![]() |
---|
Kemendag Kembali Jalin Kerja Sama dengan Perhotelan dan Perbankan, Dorong Pemberdayaan UMKM |
![]() |
---|
Danlantamal VIII Ikuti Rasko Koarmada II Secara Virtual |
![]() |
---|