Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Joune Ganda Minta Bantuan Pemprov Selesaikan Temuan TGR, Bisa Sebabkan Disclaimer

Sejumlah langkah diambil Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Minut Kevin William Lotulung untuk menyelesaikannya. 

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alpen Martinus
Arthur Rompis/Tribunmanado
Joune Ganda Bupati Minut melakukan tugas perdana di Pemkab Minut 

Manado,TRIBUNMANADO.CO.ID - Temuan TGR dana Covid 19 Minut berpotensi menyebabkan Minut beroleh diaclaimer. 

Sejumlah langkah diambil Bupati Minut Joune Ganda dan Wakil Bupati Minut Kevin William Lotulung untuk menyelesaikannya. 

Di antaranya dengan meminta bantuan Pemprov Sulut

"Kami akan minta bantuan Pemprov Sulut untuk tangani masalah ini," kata Joune kepada Tribun Manado Senin (1/3/2021) di kantor Bupati Minut

Joune mengakui ada potensi disclaimer.  Jika demikian, Minut bakal alami kesulitan. 

"Alokasi dana dari pusat akan berkurang," kata dia. 

Baca juga: Masih Ingat Rey Utami? Ungkap Takut Kehilangan Suami, Kini Izinkan Suami Poligami

 Aku Joune, ia dan Kevin tak mungkin tidak mengurusi masalah warisan pemerintahan sebelumnya.

"Pemerintahan kan harus terus jalan,"

Joune membeber, pihaknya akan menyelesaikan temuan itu dengan mendorong pemeriksaan dilakukan pada yang bertanggung jawab. 

Sebut Joune, ada potensi Minut beroleh disclaimer dengan temuan itu.

"Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Sulut tentang itu," katanya. 

Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu mengaku sudah memberikan keterangan di Kejati Sulut mengenai 

temuan BPK TGR dana Covid 19 Pemkab Minut 2020, Senin (1/3/2021) di kantor Kejati. 

"Saya sudah berikan keterangan kepada penyidik kejaksaan tentang TGR tersebut.

Jumlahnya Rp 61 miliar. Di dinas pangan sebesar Rp 57,1 miliar,

sekretariat Rp 2 miliar dan dinas kesehatan dan rumah sakit sebesar Rp 472 juta," kata dia kepada Tribun Senin (1/3/2021) di kantor Inspektorat Minut.

Baca juga: Gaya Seragam Gibran Pertama Masuk Kantor, Pakai Celana Model Baggy Pants 

Sebut dia, keterangan diberikan sejelas jelasnya. Tak ada yang ditutupi. 

Selain dirinya, Sekda dan kaban keuangan juga dipanggil untuk memberikan keterangan.

Ia mengatakan, terhadap TGR tersebut, pihaknya sudah berikan teguran,

rekomendasi serta surat perintah setor keuangan negara. 

Sudah Rp 521 juta yang dikembalikan setelah batas waktu pengembalian 15 Februari 2021.

"Dari dinas pangan kembalikan Rp 500 juta,

dinas kesehatan dan rumah sakit Rp 256 juta dan sekretariat Rp 60 juta," kata dia. 

Langkah selanjutnya, pihaknya akan menggelar sidang TGR. 

Ia enggan berkomentar mengenai langkah hukum dari pihak Kejaksaan. "Itu bukan ranah kami," beber dia. (art) 

Baca juga: Sederet Usaha Veronica Tan, Terbaru Jualan Abon Sapi

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved