Berita Manado
Laksanakan Zonasi, Pemkot Segera Terbitkan Peraturan Wali Kota
"Perwal jadi Payung hukum kita untuk mengatur kegiatan pembatasan tersebut," kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Manado segera menerbitkan peraturan wali kota (Perwal) terkait pemberlakuan zonasi untuk mengatasi Covid 19 di Manado.
"Perwal jadi Payung hukum kita untuk mengatur kegiatan pembatasan tersebut," kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut kepada wartawan Jumat (26/2/2021) di Pemkot Manado.
Sebut Lumentut, teknis kegiatan itu diatur oleh Dinas Kesehatan.
Semua kecamatan bakal dibagi dalam zona resiko tinggi, sedang dan aman.
"Untuk resiko tinggi jam operasional pertokoan dan usaha dibatasi pukul 7 malam."
"Zona sedang jam 9 malam dan zona aman bebas," kata dia.
Menurut Vicky, sistem ini akan memotivasi masyatakat agar menerapkan protokol Covid.
"Jika mau bebas aktivitas ya bekerja keras agar masuk zona aman," kata dia.
Ungkap dia, program ini akan diuji coba selama sebulan.
Jika sukses maka akan diteruskan.
"Saya harap kita keluar dari zona merah," ujarnya.
Data yang dihimpun Tribun Manado dari tim gugus tugas Covid 19 Manado per 21 Februari 2020, Manado sudah berubah ke zona orange. (art)
• Sosok Artidjo Alkostar, Pria yang Ditakuti Para Koruptor, Dikenal Sederhana & Pekerja Keras
• PT Nindya Karya Buka Lowongan Kerja, Terima S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftar
Kota Manado
peraturan wali kota
zonasi
Payung hukum
Vicky Lumentut
wartawan
Dinas Kesehatan
zona aman bebas
gugus tugas
BPJS Kesehatan Kembangkan Kualitas Human Kapital Dikalangan Jabatan Verifikator |
![]() |
---|
Vaksinator Covid-19 Belum Terima Insentif, 'Kami Belum Tahu Akan Dapat Berapa' |
![]() |
---|
Wali Kota Vicky Lumentut Ikut Mendukung, Musik Jadi Subsektor Unggulan Kota Manado |
![]() |
---|
Bank Mandiri Manado Siapkan Rp 250 Miliar untuk Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri |
![]() |
---|
Vicky Prihatin Kinerja Pejabat Pemkot Manado Melemah Jelang Pergantian Kepemimpinan |
![]() |
---|