Nurdin Abdullah Ditangkap
Bukan Makassar New Port Ternyata Ini Proyek yang Bikin Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Ternyata ini proyek yang membuat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan korupsi (KPK)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan 5 orang lainnya ditangkap petugas KPK dalam operasi tangkap tangan di Makassar, Sulawesi Selatan atau Sulsel, Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Nurdin Abdullah ditangkap di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sulsel.
Sementara 5 orang lainnya ditangkap di RM Nelayan, restoran seafood di Jl Ali Malaka, Makassar.
Penangkapan Gubernur Sulsel ini membuat masyarakat berspekulasi, apa proyek yang sampai menjerat kepala daerah yang dikenal bersih tersebut
Ada yang menyebut bahwa Gubernur Sulsel ditangkap akibat proyek Makassar New Port
Namun hal tersebut dibantah tegas Jubir KPK Ali Fikri. Ia mengatakan bukan Makassar New Port yang bikin Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK.
Foto : Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap KPK, Sabtu (27/02/21). (Tribun Timur)
"Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).
Saat dikonfirmasi mengenai kasus dugaan korupsi apa hingga orang nomor satu di Sulsel dan rekan-rekannya itu diringkus, Ali menyebut berkaitan dengan proyek infrastruktur jalan.
"Iya infrastruktur jalan," kata Ali.
Sebelumnya, sempat bereda kabar jika Nurdin Abdullah ditangkap terkait proyek Makassar New Port.
Pasalnya, pada Desember 2020 lalu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dilaporkan ke KPK oleh Forum Komunikasi Lintas (FokaL) NGO Sulawesi terkait proyek Makassar New Port.
Koordinator FokaL NGO Sulawesi Djusman AR melaporkan Nurdin Abdullah karena ada aroma korupsi dalam mega proyek itu.
Diketahui, Tim Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Sulawesi Selatan.
Satu di antara yang diamankan tim penindakan dalam opersi senyap kali ini adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.
Kabarnya, sebuah koper berisi uang Rp 1 miliar turut diamankan.
Selain itu, Tim Satgas KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Berapa kekayaan Nurdin Abdullah?
Foto : Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap KPK, Sabtu (27/02/21). (Istmewa)
Ditangkap KPK, berapa kekayaan Nurdin Abdullah?
Seperti kepala daerah pada umumnya, Nurdin Abdullah memiliki harta miliaran rupiah.
Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan Nurdin kepada KPK pada 29 April 2020 untuk laporan periodik tahun 2019.
Ditilik dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Sabtu (27/2/2021) pagi, dalam LHKPN itu, Nurdin Abdullah mengklaim memiliki harta Rp 51,35 miliar.
Nurdin dapat dikatakan sebagai juragan tanah lantaran harta yang dilaporkannya kepada KPK didominasi tanah dan bangunan.
Tercatat dalam LHKPN, Nurdin mengaku memiliki 54 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng, hingga Kabupaten Soppeng.
Luas tanah dan bangunan milik mantan Bupati Bantaeng dua periode itu bervariasi mulai dari 44 meter persegi hingga yang terluas 18.166 meter persegi.
Secara total, puluhan tanah dan bangunan milik Nurdin diklaim senilai Rp 49.368.901.028.
Selain tanah dan bangunan, Nurdin Abdullah mengaku hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp 300 juta.
Tak hanya itu, Nurdin juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271,3 juta serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 267,4 juta.
Nurdin Abdullah juga memiliki harta lainnya senilai Rp 1,15 miliar.
Di sisi lain, Nurdin Abdullah mengaku memiliki utang senilai Rp 1.250.000.
Dengan demikian, total harta yang dimiliki Nurdin Abdullah berjumlah Rp 51.356.362.656.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bukan Makassar New Port, Ali Fikri Ungkap Proyek Bikin Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK