Kudeta di Partai Demokrat
Nama-nama 6 Kader Partai Demokrat yang DIpecat, Dituding Terlibat Kudeta AHY
Buktinya, Partai Demokrat memecat sejumlah kader yang dianggap terlibat dan mendukung gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai
TRIBUNMANADO.CO.ID- Gonjang ganjing terkait kudeta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono masih terus berlanjut.
Bahkan kubu partai Demokrat mulai melakukan bersih-bersih.
Terhada kader yang dianggap terlibat dalam upaya kudeta tersebut.
Buktinya, Partai Demokrat memecat sejumlah kader yang dianggap
terlibat dan mendukung gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai atau kudeta.
Baca juga: Kisah Miguel Angel Felix Gallardo Maestro Gembong Narkoba, Pelopor Perang Narkoba
Enam kader yang diberhentikan dengan tidak hormat yaitu Darmizal,
Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
"Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah melakukan rapat
dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Menurut Herzaky, Dewan Kehormatan telah menetapkan enam kader itu terbukti melakukan tingkah laku buruk yang merugikan partai.
Dewan Kehormatan menyatakan bahwa mereka terbukti mendiskreditkan,
mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan kepada kader dan pengurus partai.
Baca juga: Pak Tarno Tidak Bangkrut, Ungkap Kejadian Sebenarnya Saat Terlihat Menyeberang Jalan
Kemudian, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah
dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah.
"Bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan
Partai Demokrat hasil Kongres V 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa secara ilegal," jelasnya.
Selain itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) juga memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota partai kepada Marzuki Alie.
Mantan Ketua DPR itu terbukti melakukan pelanggaran etika.
"Sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya," ujar Herzaky.
Marzuki dinilai telah menyatakan secara terbuka tentang kebencian dan permusuhan
kepada Partai Demokrat di media massa agar diketahui publik secara luas.
Herzaky mengatakan, tindakan Marzuki telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat.
Dengan adanya keputusan tersebut maka maka hak dan kewajiban sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi.
Baca juga: Gibran Rakabuming Wali Kota Solo Pakai Mobil Dinas Bekas, Sempat Dipermak, Ini Cerita Sopir Barunya
"Termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam,
atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," ucap Herzaky.
Upaya kudeta ini pertama kali diungkap oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers pada Senin (1/2/2021) lalu.
Saat itu AHY menyebut ada gerakan yang ingin
merebut kepemimpinannya di Partai Demokrat dengan menyelenggarakan kongres luar biasa.
Kemudian menjadikan Demokrat sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2024.
Demokrat menyebut gerakan itu melibatkan
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko serta sejumlah kader dan mantan kader.
Sejumlah nama yang mencuat yakni Marzuki Alie,
Muhammad Nazaruddin dan politisi aktif Demokrat Jhoni Alen Marbun.
Kemudian Moeldoko membantah tudingan tersebut.
Ia mengaku tak punya hak untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat karena bukan bagian dari internal partai. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Daftar Nama Kader Demokrat yang Dipecat soal Isu Kudeta: Marzuki Alie, Darmizal hingga Jhoni Allen