Istri Selingkuh, Anak Dibunuh, Pria di Bandar Lampung Ini Mengaku Masih Sayang: Sudah Minta Maaf
Bersama selingkuhannya, MA (43), AO diduga menghabisi nyawa anak kandungnya yang masih berusia sembilan bulan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria di Bandar Lampung bernama Fery (34) tak pernah menyangka akan diselingkuhi oleh istrinya AO (35).
Tak pernah menaruh curiga sedikitpun, Fery kaget setelah mengetahui sang istri berselingkuh.
Tak hanya itu, istrinya pun kini menjadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap bayinya sendiri.
Baca juga: Nama-nama Korban Tewas Kecelakaan 4 Pengendara Motor Honda Tadi Malam, Semua Luka pada Bagian Kepala
Baca juga: Kecelakaan Maut, Gadis 11 Tahun Tewas di Tabrak Mobil Fortuner yang Ternyata Kendaraan Dinas Bupati
Bersama selingkuhannya, MA (43), AO diduga menghabisi nyawa anak kandungnya yang masih berusia sembilan bulan.
Fery, sang suami, menikah dengan AO yang sudah berstatus janda anak satu.
"Mungkin kalau sampai istri saya selingkuh, itu karena kesalahan saya. Karena saya jarang mengajari dia soal agama," ucap Fery, Kamis (25/2/2021).
Pasalnya, setelah perselingkuhan tersebut terbongkar, AO menyatakan kepada Fery bahwa MA kerap mengajarinya mengaji dan ilmu agama.
Fery pun masih rutin mengunjungi istrinya sejak ditahan di Mapolsek Telukbetung Selatan.
"Dia (istri) sudah minta maaf sama saya. Dia cerita kalau tidak ada niat untuk membunuh. Karena dipengaruhi oleh MA, dijanjikan bakal hidup sukses, jadi istri saya terpengaruh," kata Fery.
Fery, suami tersangka AO, mengaku masih sayang pada istrinya.
Bahkan, Fery menyebut bakal tetap setia menunggu AO hingga keluar dari penjara.
Menurutnya, AO tidak bersalah dalam perkara yang membelitnya saat ini.
"Salah dia (AO) hanya selingkuh. Kalau sampai anak saya meninggal, itu bukan kesalahan dia," kata Fery.
Fery menilai perselingkuhan antara istrinya dan MA diduga berbau klenik.
Dugaan inilah yang membuat AO kepincut pada MA.
"Setahu saya, dia (MA) ini memang tukang rusak hubungan rumah tangga orang," tutur Fery.
Terancam Hukuman Mati
Pasangan selingkuh, AO (35) dan MA (43), terancam hukuman mati.
Keduanya diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap bayi sembilan bulan.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kedua tersangka tetap dipersangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.
"Kedua tersangka dikenakan pasal 340, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Kapolsek.
Bayi sembilan bulan yang ditemukan tewas diduga mengalami kekerasan fisik.
Hari Budianto mengatakan, dari hasil autopsi ditemukan bekas kekerasan di dada korban.
Kekerasan tersebut dilakukan tersangka MA dengan cara mengurut dada korban.
Tujuannya agar ramuan yang dicekoki masuk ke tubuh bayi berusia 9 bulan itu.
"Korban meninggal bukan hanya karena dicekoki air ramuan gula, tapi juga ditemukan bekas kekerasan," kata Kapolsek.
Rekonstruksi
Kepolisian Sektor Telukbetung Selatan bersama Inafis Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandung dan selingkuhannya, Kamis (25/2/2021).
Rekonstruksi yang dilakukan di halaman mapolsek ini menghadirkan kedua tersangka, yakni AO (35) dan MA (43).
Keduanya memeragakan sebanyak 47 adegan.
Hari Budianto mengatakan, secara umum dalam rekonstruksi tersebut tidak ditemukan fakta baru.
"Kami lakukan reka ulang adegan dari TKP awal sampai TKP di rumah mertua pelaku," kata Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Perselingkuhan Istri Berujung Menewaskan Buah Hati, Suami Curhat Pilu : Dia Dijanjikan Hidup Sukses\