Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Emas Longsor

Tambang Emas Ilegal Sulteng Longsor, Puluhan Penambangan Diduga Tertimbun, Pencarian Dilanjutkan

Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah longsor. Puluhan penambang diduga tertimbun. Tiga orang ditemukan tewas.

Editor: Frandi Piring
SAR Palu
Tambang Emas Parigi Moutong, Sulteng longsor. 

"Hutan lindung sudah kita jaga baik dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah.

5 penambang tertimbun di tambang ilegal Ratatotok.
5 penambang tertimbun di tambang ilegal Ratatotok. (Istmewa)

Tapi yang namanya hutan lindung itu kan luas,

tidak mungkin kami membentuk pagar betis," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Jules mengaku pihaknya sering kecolongan terhadap masyarakat

yang masuk ke area tambang ilegal tersebut lewat jalan tikus.

Sebenarnya bagi masyarakat yang melanggar bisa dikenakan sanksi secara tegas.

Sanksi yang bisa dikenakan tentu berdasar Undang-Undang yang berlaku,

yakni UU Lingkungan Hidup, Amdal, UU Kehutanan, dan UU Pertambangan.

"Tidak ada satupun yang boleh memasuki kawasan hutan lindung tanpa izin apalagi beraktivitas.

Maka kami ajak semua pihak terkait termasuk Pemda dan Dinas KLHK, ayo sama-sama kita awasi," pungkas Jules.

Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga pernah mengatakan

bahwa persoalan tambang ilegal ini tak hanya tanggung jawab pihak kepolisian.

"Tambang ilegal itu kan ranahnya Pemda, ada Dinas ESDM dan PPNS. Jangan semua-semua ke polisi," kata Panca.

Jules menambahkan, rata-rata masyarakat yang menambang di sana karena faktor ekonomi yang harus dicukupi.

"Saya mengajak masyarakat agar tidak terus-terusan melakukan tambang ilegal.

Mari lebih peduli sama keluarga dan diri sendiri," saran Jules.

(Kompas.com/Tribunmanado.co.id)

Tautan:

https://regional.kompas.com/read/2021/02/25/09290651/tambang-emas-ilegal-di-parigi-moutong-longsor-3-tewas-puluhan-orang-diduga

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved