Berita Bitung
Petrus Rumbayan Soroti SPM di Bitung Tak Maksimal
LSM mengkritisi standa pelayanan miminal (SPM) yang masih terabaikan sehingga kerap muncul persoalan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Peserta konsultasi publik rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Bitung Tahun 2022, melontarkan catatan kritis saat mengikuti acara yang berlangsugn di ruangan DR SH Sarundajang kantor Walikota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (24/2/2021).
Rapat ini dipimpin Ir Maurits Mantiri MM Wakil Wali kota Bitung juga Wali kota Bitung terpilih, didampingi Ketua DPRD Bitung Aldo Ratungalo, Sekda Audy Pangemanan dan Kepala Bappeda Kota Bitung Pingkan Sondakh.
Perwakilan peserta Petrus Rumbayan dari pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mengkritisi standa pelayanan miminal (SPM) yang masih terabaikan sehingga kerap muncul persoalan.
Dihadapan peserta rapat dia menegaskan, dalam RKPD kota Bitung tahun 2020 presentase terbesarnya adalah SPM.
Harus diprioritaskan masuk ke program perangkat daerah di jajaran pemerintah Kota Bitung.
Dalam SPM itu, merupakan hak layanan dasar yang dijamin pemerintah kepada masyarakat.
Jika tetap dikesampingkan, kota Bitung akan menjadi seperti bangunan yang rapuh karena banya poin dalam indikator di SPM terabaikan.
Sifrit Mandak perwakilan peserta lainnya menilai, harus pahamai dulu dari sudut sistem perencanaan.
Bahwa kepemimpinan pemerintahan saat ini, oleh Wali kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban ( MJL ) dan Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM akan berakhir pada 30 Maret 2021.
"Nah, kewajiban moril dan sisi perencanaan ada pertanggungnjawab ke publik dan evakuasi tentang, potret pemerintahan saat selama 5 tahun. Sebelum masuk ke pemerintahan yang baru Wali kota Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Walikota Hengky Honandar SE," kata Sifrit.
Lanjutna mengusulkan, materi yang disampaikan sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kominfo dan PUPR materinya di perkay.
Seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus diungkap persoalan pendidikan di kota Bitung yang kekinian, selama 5 tahun ini. Seperti disentil tadi tentang SPM.
Dalam undang-undang pelayanan publik nomor 25 tahun 2009, perlu ada elaborasi permasalahan pendidikan dari urusan wajib, tingkat Paud sampai SMP.
Konsultasi Publik Rancangan Rencana kerja perangkat daerah (RKPD) Kota Bitung Tahun 2022, juga dihadiri Ketua Komisi 2 DPRD Bitung Erwin Wurangian, Ketua Komisi 3 DPRD Bitung Vivi Ganap,sejumlah kepala perangkat daerah, akademisi, dan tim transisi Walikota dan wakil walikota Bitung terpilih, perwakilan perusahan dan undangan lainnya. (crz)
• Arti Mimpi Memberi Makan Pengemis, Lihat Artinya untuk Kamu yang Masih Single, Ini Tafsirannya
• HASIL Liga Spanyol, Barcelona Porak-porandakan Elche 3-0, Lionel Messi Borong Dua Gol
• Kecelakaan Maut Tadi Malam, Seorang Pengendara Astra Tewas Tertabrak CRV, Sopir Sempat Mencoba Kabur