Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Ingat Nus Kei? Ngaku Namanya Tertulis di Papan Target Operasi John Kei: Untuk Dibunuh

Nus Kei menyatakan bahwa namanya tertulis dalam daftar papan nama 'target operasi' John Kei dan anak buahnya.

Editor: Rhendi Umar
Warta Kota/Nur Ichsan
Paman John Kei, Nus Kei memberikan pengakuan terkait hubungannya dengan sang keponakan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei?

Dia menyatakan bahwa namanya tertulis dalam daftar papan nama 'target operasi' John Kei dan anak buahnya.

Hal itu dia ketahui dari salah seorang rekannya yang menghubunginya sebelum kejadian penyerangan dua orang anak buah Nus Kei, Yustus Corwing alias Erwin dan Frengki Rumatora alias Angki pada Minggu, 21 Juni 2020.

Penyerangan tersebut berujung pada tewasnya Erwin.

"Ada yang telepon saya, (bilang) 'nama kamu (Nus) sudah ditulis di papan white board', kamu namanya nomor satu', "ungkap Nus saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana yang menjerat John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/2/2021).

Nus mengungkapkan bahwa terdapat belasan nama yang tertulis di papan tersebut.

Nus Kei (Kiri) dan John Kei (kanan) - Pihak John Kei melalui kuasa hukumnya bantah telah memerintahkan anggota kelompok untuk menyerang dan membunuh Nus Kei karena tak ada bukti.
Nus Kei (Kiri) dan John Kei (kanan) - Pihak John Kei melalui kuasa hukumnya bantah telah memerintahkan anggota kelompok untuk menyerang dan membunuh Nus Kei karena tak ada bukti. (WARTA KOTA Nur Ichsan / TRIBUNNEWS Jeprima)

Diperiksa terpisah, saksi lainnya yang juga merupakan korban pembacokkan anak buah John Kei, yakni Frengki Nurmatora alias Angki juga menyatakan hal serupa.

"Sebelumnya malam, saya dapat info bahwa ada nama target, target untuk dibunuh, salah satunya almarhum (Erwin), yang kedua Nus," jelas Angki.

Pada hari penyerangan, Nus mengaku sedang berada di kediamannya. "Saya di rumah. Ditelepon adik saya (Angki)," jelas Nus.

Nus menjelaskan bahwa melalu telepon, Angki memberi tahu Nus bahwa ia diserang oleh beberapa orang yang menurut Angki merupakan anak buah John Kei.

Setelah menerima kabar tersebut, Nus segera berangkat ke lokasi untuk menjemput Angki.

Namun di perjalanan, Nus melihat Erwin telah terkapar di jalanan.

"Saya lihat Erwin di jalan, tengah jalan persis sudah sekarat," jelas Nus.

Erwin kemudian dibawa Nus ke Rumah Sakit.

Tak lama setelah Erwin dibawa ke rumah sakit, Nus menerima telepon yang mengabarkan bahwa rumahnya diserang.

"Saya ditelepon. Sudah hancur rumah saya. Semua (hancur), lantai satu rusak, semua barang rusak termasuk pakaian saya," ungkapnya.

Menurut Nus, penyerangan itu juga dilakukan oleh anak buah John Kei.

Meski demikian, Nus merasa tak memiliki masalah dengan John.

"Bagi saya tidak ada (masalah). Mungkin bagi dia (ada). Menurut terdakwa (John) saya pinjam uang Rp 1 miliar," jelas Nus.

Nus mengatakan, dirinya tak pernah bertemu John selepas John dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.

Namun, Nus mengaku sempat diancam oleh beberapa utusan John Kei.

"Sempat diancam langsung, di pintu depan gerbang," jelasnya.

Terpisah, saat memberikan keterangan sebagai saksi, Angki menyatakan bahwa kediaman Nus juga sempat diintai oleh beberapa anak buah John Kei.

"(Pernah ada) ancaman secara langsung, mereka (anak buah John Kei) survei rumah bung Nus, saya nggak tahu kapan," ungkap Angki.

Nus Kei, korban pengerusakan rumah oleh kelompok John Kei di Kluster Australia Green Lake City Kota Tangerang, Rabu (24/6/2020).
Nus Kei, korban pengerusakan rumah oleh kelompok John Kei di Kluster Australia Green Lake City Kota Tangerang, Rabu (24/6/2020). (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

John Kei didakwa pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun, terkait tewasnya Yustus Corwing.

Selain itu, John juga dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan pasal 2 ayat 1 UU darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Jaksa mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya Yustus bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.

Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.

Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.

Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.

Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.

"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.

Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.

Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Nama-nama Perwira Tinggi TNI Yang Mendapatkan Mutasi & Promosi Jabatan, Lengkap TNI AD, AL & AU

Baca juga: KECELAKAAN MAUT, Seorang Perempuan Tewas Usai Terseret 30 Meter hingga Terlindas Mobil Pikap

Baca juga: LIVE STREAMING GRATIS Liga Champions Atalanta vs Real Madrid, Sedang Berlangsung

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Nus Kei Sebut Namanya Tertulis di Papan Target Operasi John Kei : Kamu Namanya Nomor Satu

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved