Pria Ini Dihukum Bukan Atas Kesalahannya, Nanti Bebas Setelah 26 Tahun Dipenjara
Di sisi lain, Howard mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya keluar dari kasus itu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria ini masuk penjara bukan atas kesalahannya, baru bebas setelah 26 tahun.
Pria ini adalah seorang Pria Kulit Hitam di Amerika Serikat (AS) yang menghabiskan 26 tahun penjara, lalu akhirnya dibebaskan setelah diputus tidak bersalah.
Pria ini Eddie Lee Howard (67).
Ia awalnya dituduh terlibat dalam pemerkosaan dan pembunuhan seorang wanita kulit putih, Gerogia Kemp (84), dari Mississippi, AS.
Kelompok advokasi Innocence Project mengawal kasus Howard dan memberikan bantuan hukum kepadanya sebagaimana dilansir dari The Independent, Kamis (14/1/2021).
Ilustrasi penjara (Snopes.com)
Innocence Project awalnya melaporkan Howard dijerat dengan hukuman mati oleh pengadilan pada 1994.
Howard didakwa membunuh Kemp atas dasar teknik perbandingan bekas gigitan.
Seorang dokter menyatakan bahwa tanda gigitan pada tubuh Kemp cocok dengan gigi Howard.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, termasuk melakukan tes DNA, Pengadilan Tinggi Mississippi memerintahkan menggelar persidangan baru kepada Howard pada Agustus 2020.
Andrei Angouw- Richard Sualang Menanti Dilantik Jadi Wali Kota Manado, Vicky Lumentut Selesai 9 Mei |
![]() |
---|
Olly Dondokambey 'Boyong' Proyek Nasional Masuk Sulut di 2022, Ada Fish Market dan Peternakan Sapi |
![]() |
---|
Ramalan Shio Besok Kamis 22 April 2021, Shio Kelinci Emosi dan Uang, Shio Tikus Keberuntungan Cinta |
![]() |
---|
Ustaz Dikecam Karena Berfoto Dengan Selebgram Seksi, Kini Dipuji, 'Saya Mengundang Mereka ke Surga' |
![]() |
---|
Cuaca Besok Kamis 22 April 2021, Hujan Lebat & Angin Kencang, BMKG Ingatkan Daerah-daerah Ini |
![]() |
---|