Berita Bolmong
Komisi III DPRD Bolmong Terima Keluhan Soal Hak Ketenagakerjaan Pekerja Outsourcing PT Conch
Para pekerja outsourcing dari PT Denka Lintas Indonesia yang bekerja di PT Conch Nort Sulawesi Cement, datang mengadu di DPRD Bolmong
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
"Ada banyak kecelakaan kerja di sana, namun diperlakukan tidak sesuai dengan aturan Perundang-undangan. Kami hanya ingin hak kami para pekerja.
Karena kewajiban sebagai pekerja sudah dijalankan, hak pun harus diterima sesui pekerjaan," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Bolmong Supandri Damogalad mengatakan,
pihaknya menerima aduan para pekerja wilayah Conch, dan tentunya akan menindaklanjuti oleh DPRD melalui Komisi III yang terkait dengan tenagakerja.
Baca juga: Ditangkap KPK Karna Kasus Suap, Prabowo : Setiap Kebijakan yang Diambil Untuk Kepentingan Masyarakat
Baca juga: Jam Resah Pukul Delapan Malam, Gara Gara PPKM kami Sudah Rumahkan Karyawan
"Kami akan menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat yang saat ini bekerja di Conch," ucapnya.
Selanjutnya, DPRD melalui Komisi III akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan semua unsur yang terkait dengan ketenagakerjaan dan stakeholder dalam hal ini PT Conch Nort Sulawesi Cement.
"Kalaupun perusahaan ada indikasi pelanggaran baik perundang-undangan atau regulasi yang terkait dengan ketenagakerjaan
hingga operasional perusahaan yaitu akan dibahas dengan lintas stakholder terkait. Secepatnya kami akan tindaklanjuti," tandasnya.
Sementara itu, terkait keluhan tersebut, Tribunmanado.co.id, telah berupaya mengkonfirmasi kepada pihak humas PT Conch namun belum ada jawaban, karena nomor telepon belum dapat dihubungi. (ana)
Baca juga: Saat Rekannya Berguguran Lawan KKB, Dua Anggota Polres Ambon Malah Jadi Penyuplai Senjata di Papua
Baca juga: New Pajero Sport Mengaspal di Sulut, Harga OTR Manado Mulai Rp 520 Juta
Baca juga: Mengusir Hewan & Serangga Yang Tak Diinginkan Ada di Dalam Rumah, Ikuti Cara Berikut Ini
YOUTUBE TRIBUN MANADO: