Penanganan Covid
Boltim Belum Ada Ahli Waris Ajukan dan Terima Santunan Korban Meninggal Akibat Covid-19
Di Boltim, dari tahun 2020 hingga saat ini tidak ada ahli waris korban meninggal Covid-19 yang mengajukan permohonan santunan.
Manado TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejak awal pandemi Covid-19 pada tahun 2020 hingga tahun Februari 2021, di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) belum ada ahli waris yang mengajukan permohonam santunan korban meninggal akibat Covid-19.
Santunan korban meninggal akibat covid-19 adalah sebesar Rp 15 juta per jiwa.
Kepala Dinsos Boltim Slamet Umbola mengatakan, dari tahun 2020 hingga saat ini tidak ada ahli waris korban meninggal Covid-19 yang mengajukan permohonan santunan, dengan demikian Dinsos Boltim hingga saat ini pun belum memberikan santunan tersebut.
"Di Boltim belum ada. Cuma kami juga baru terima surat edaran dari Kementerian Sosial RI dii mana pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kementerian Sosial RI, sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh dinsos provinsi/kabupaten/kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," jelasnya, saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Minggu (21/2/2021).
Lanjutnya, Dinsos Boltim akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait suray edaran tersebut agar masyarakat tidak salah paham nantinya.
Sebagai informasi hingga saat ini total meninggal di Boltim akibat Covid-19 mencapai 7 orang. (ana)
• 4 Zodiak Ini Terlahir Bawa Keberuntungan Bagi Pasangan, Zodiakmu Termasuk?
• Meski Dihapuskan, Ahli Waris Pasien Covid-19 Tetap Terima Santunan Dana Duka
• Masih Ingat Nicky Tirta? Alami Musibah Langka Dalam 20 Tahun, Malah Asik Foto Nyantai Minum Kopi
Di Kota Tomohon
Sementara itu di Kota Tomohon santunan tetap diberikan bagi mereka yang belum menerima.
Lalu bagaimana dengan pemberlakuan di Kota Tomohon?
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Gerardus Mogi menyatakan khusus pasien Covid-19 yang meninggal diberikan sebesar Rp 6 juta.
pandemi Covid-19
Bolaang Mongondow Timur
Kepala Dinsos Boltim
Slamet Umbola
Kementerian Sosial RI
Ahli Waris
Kota Tomohon
Gerardus Mogi
Meski Dihapuskan, Ahli Waris Pasien Covid-19 Tetap Terima Santunan Dana Duka |
![]() |
---|
Santunan Bagi Ahli Waris Korban Meninggal Karena Covid-19, Ini Kata Kadis Sosial Bitung |
![]() |
---|
Santunan bagi Pasien Meninggal Akibat Covid-19, Begini Pendapat Pengamat Kebijakan Publik |
![]() |
---|
Update Covid-19 di Bolmut, Total 117 Kasus, 103 Orang Dinyatakan Sembuh |
![]() |
---|
Cegah Penyebaran Covid-19, PMI Boltim Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Umum |
![]() |
---|