Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online

Lapor Dianiaya, 2 Cewek Usia 17 dan 19 Tahun Ketahuan Terlibat Prostitusi Online, Pakai Kontrasepsi

Bisnis prostitusi memang tak mengenal musim. Bahkan, di tengah pandemi Covid-19, prostitusi dengan memakai fasilitas online

Editor: Aswin_Lumintang
istimewa
Unit Reskrim Polsek Panakukkang yang dipimpin Kanit Iptu Iqbal Usman mendatangi kamar prostitusi online di apartemen, Sabtu (20/2/2021) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MAKASSAR - Bisnis prostitusi memang tak mengenal musim. Bahkan, di tengah pandemi Covid-19, prostitusi dengan memakai fasilitas online berupa MiChat ramai dan sulit dibendung.

Hanya ada satu kejadian yang membuat dua remaja putri dicurigai dan diintrogasi sedang menjalankan bisnis 'esek-esek' tersebut.

Kedua remaja putri itu yakni, NN (19) dan IC (17) diamankan Unit Reskrim Polsek Panakukkang, Makassar, Sabtu (20/2/2021) malam diduga terkait jaringan prostitusi online.

Unit Reskrim Polsek Panakukkang yang dipimpin Kanit Iptu Iqbal Usman mendatangi kamar prostitusi online di apartemen, Sabtu (20/2/2021) malam.
Unit Reskrim Polsek Panakukkang yang dipimpin Kanit Iptu Iqbal Usman mendatangi kamar prostitusi online di apartemen, Sabtu (20/2/2021) malam. (istimewa)

Dua remaja berusia belasan tahun itu diamankan di salah satu kamar dalam Apartemen Jl Boulevard, Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, kasus itu terungkap bermula dari adanya laporan kasus penganiayaan yang dialami salah satu dari kedua remaja tersebut.

"Awalnya kita menerima laporan penganiayaan salah satu dari kedua orang yang kita amankan. Setelah kita datangi TKP-nya di apartemen itu, kita dapati alat kontrasepsi," kata Iptu Iqbal Usman memimpin pengungkapan itu.

Dari barang bukti alat kontrasepsi itu, NN dan IC pun diinterogasi terkait temuan itu.

Baca juga: Anna Maria Ternyata Pernah Ramal Roy Marten Akan Jadi Suaminya, Jadi Kenyataan 35 Tahun Lalu

Baca juga: Bahas Masa Lalu, Agnez Mo Akui Deddy Corbuzier Pacar Pertama, Beberkan Alasan Mereka Putus Cinta

" barang bukti itu, mereka mengaku bahwa sudah agak lama jalankan prostitusi online di kamar apartemen itu lewat aplikasi MiChat," ujarnya.

Selain alat kontrasepsi, lanjut Iqbal, dari ponsel keduanya juga terdapat aplikasi MiChat yang kerap digunakan bernego untuk layanan seks komersial.

Keduanya lalu diamankan di Mapolsek Panakukkang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Untuk muncikarinya, kita masih selidiki karena sementara kita masih menggali keterangan keduanya," tuturnya.

Selain IC dan NN, polisi turut mengamankan seorang remaja pria YD (17) sebagai saksi.

Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur itu, kini dalam penyelidikan polisi.(Tribun-Timur/Muslimin Emba)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ungkap Kasus Prostitusi Online Dua Remaja di Apartemen Makassar, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi, https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/21/ungkap-kasus-prostitusi-online-dua-remaja-di-apartemen-makassar-polisi-temukan-alat-kontrasepsi.

Editor: Dewi Agustina

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved