Prostitusi Online
Lapor Dianiaya, 2 Cewek Usia 17 dan 19 Tahun Ketahuan Terlibat Prostitusi Online, Pakai Kontrasepsi
Bisnis prostitusi memang tak mengenal musim. Bahkan, di tengah pandemi Covid-19, prostitusi dengan memakai fasilitas online
TRIBUNMANADO.CO.ID, MAKASSAR - Bisnis prostitusi memang tak mengenal musim. Bahkan, di tengah pandemi Covid-19, prostitusi dengan memakai fasilitas online berupa MiChat ramai dan sulit dibendung.
Hanya ada satu kejadian yang membuat dua remaja putri dicurigai dan diintrogasi sedang menjalankan bisnis 'esek-esek' tersebut.
Kedua remaja putri itu yakni, NN (19) dan IC (17) diamankan Unit Reskrim Polsek Panakukkang, Makassar, Sabtu (20/2/2021) malam diduga terkait jaringan prostitusi online.

Dua remaja berusia belasan tahun itu diamankan di salah satu kamar dalam Apartemen Jl Boulevard, Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman mengatakan, kasus itu terungkap bermula dari adanya laporan kasus penganiayaan yang dialami salah satu dari kedua remaja tersebut.
"Awalnya kita menerima laporan penganiayaan salah satu dari kedua orang yang kita amankan. Setelah kita datangi TKP-nya di apartemen itu, kita dapati alat kontrasepsi," kata Iptu Iqbal Usman memimpin pengungkapan itu.
Dari barang bukti alat kontrasepsi itu, NN dan IC pun diinterogasi terkait temuan itu.
Baca juga: Anna Maria Ternyata Pernah Ramal Roy Marten Akan Jadi Suaminya, Jadi Kenyataan 35 Tahun Lalu
Baca juga: Bahas Masa Lalu, Agnez Mo Akui Deddy Corbuzier Pacar Pertama, Beberkan Alasan Mereka Putus Cinta
" barang bukti itu, mereka mengaku bahwa sudah agak lama jalankan prostitusi online di kamar apartemen itu lewat aplikasi MiChat," ujarnya.
Selain alat kontrasepsi, lanjut Iqbal, dari ponsel keduanya juga terdapat aplikasi MiChat yang kerap digunakan bernego untuk layanan seks komersial.
Keduanya lalu diamankan di Mapolsek Panakukkang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Untuk muncikarinya, kita masih selidiki karena sementara kita masih menggali keterangan keduanya," tuturnya.
Selain IC dan NN, polisi turut mengamankan seorang remaja pria YD (17) sebagai saksi.
Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur itu, kini dalam penyelidikan polisi.(Tribun-Timur/Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ungkap Kasus Prostitusi Online Dua Remaja di Apartemen Makassar, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi, https://www.tribunnews.com/regional/2021/02/21/ungkap-kasus-prostitusi-online-dua-remaja-di-apartemen-makassar-polisi-temukan-alat-kontrasepsi.
Editor: Dewi Agustina