Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral

Jenderal Narkoba Diciduk Polisi, Unggahan di Facebook Bikin Warganet Heboh, Ancam dan Tantang Aparat

Unggahan Facebook seorang pria di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Timur (NTB), menghebohkan warganet.

Editor: Ventrico Nonutu
KOMPAS.COM/SYARIFUDIN/HANDOUT
Kolase foto Pemilik akun Facebook saat diintrogasi pihak kepolisian - Ilustrasi narkoba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Unggahan Facebook seorang pria di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Timur (NTB), menghebohkan warganet.

Bagaimana tidak, pria tersebut mengaku bahwa dirinya sebagai jenderal narkoba.

Dalam unggahannya yang sudah viral dan tersebar luas terlihat menantang polisi.

Baca juga: BOCORAN Cerita Sinetron Ikatan Cinta Minggu 21 Februari 2021, Al Penasaran Soal Kehamilan Andin

Baca juga: Bukan Cuma di Tuban, Warga di Kuningan juga Kaya Mendadak, 300 Motor Diborong, dari PCX hingga NMax

Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian segera bergerak untuk meringkus pria tersebut.

Foto Bawa Barang Diduga Narkoba

Di dalam akun Facebook-nya, pelaku berinisial IN alias Napi (30) mengunggah foto dirinya membawa plastik klip kecil diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.

Dia juga menuliskan kata-kata kasar atau umpatan kepada polisi.

Selain itu, IN mengancam hingga menantang aparat kepolisian.

Unggahan itu pun membuat heboh jagat maya dan berujung penangkapan.

Diciduk Polisi

Tak butuh waktu lama, polisi menciduk IN atas unggahan yang bernada ujaran kebencian itu.

"Iya, ditangkap lantaran unggahan di medsos yang bersifat provokatif, bahkan bernada ancaman disertai umpatan yang ditujukan terhadap aparat penegak hukum," kata Aiptu Hujaifah, kepada Kompas.com, Sabtu (20/2/2021).

Belum diketahui motif pelaku mengunggah foto dan kata-kata umpatan di media sosial.

"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Hujaifah.

Eks Kasat Narkoba Tersandung Kasus Narkoba, Padahal Banyak Pecahkan Kasus

Sosok Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ternyata eks Kasat Narkoba.

Saat dirinya menjabat sebagai Kasat Narkoba banyak pengedar yang takut terhadap dirinya.

Meskipun seorang perempuan dirinya sering berkelahi dengan pengedar narkoba.

Banyak kasus pengedar narkoba yang dia pecahkan.

Namun, siapa sangka sekarang dirinya yang diduga tersandung kasus narkoba.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat ini sedang jadi sorotan pemberitaan di Tanah Air.

Saat berada di puncak karier, dia tersandung kasus besar, kasus penyalahgunaan narkoba.

Mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anak buahnya diamankan tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Polda Jabar di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).

Penangkapan terhadap belasan anggota Polri dari Polsek Astana Anyar itu dilakukan karena mereka diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Terkait kasus tersebut, Mabes Polri belum memutuskan soal sanksi atau hukuman yang akan diberikan kepada Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan anggota polisi lainnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihak internal Polri masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada mereka yang telah ditangkap.

Dia masih belum memberikan penjelasan ihwal kemungkinan 12 anggota polisi yang tertangkap itu diberikan sanksi maskimal seperti hukuman mati.

Diketahui, wacana sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba merupakan kebijakan yang pernah disampaikan oleh mantan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Namun, sebelum Mabes Polri menerapkan kemungkinan sanksi tersebut, kata Irjen Argo Yuwono, penyidik harus terlebih dahulu mendalami kasus narkoba yang melibatkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan anak buahnya.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Irjen Argo Yuwono menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 oknum anggota Polsek Astana Anyar masih terus berlangsung.

Termasuk, soal adanya kemungkinan anggota polisi tersebut yang menyalahgunakan jabatannya sebagai personel Polri.

“Masih proses, tunggu saja,” ucap Irjen Argo Yuwono.

Ditanyai soal evaluasi Polri terkait kasus Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Irjen Argo Yuwono menuturkan, pihaknya telah melakukan pencegahan internal dan memberlakukan sanksi tegas kepada yang bersalah.

Menurutnya, sanksi tegas diperlukan dan diterapkan kepada siapapun anggota Polri yang terbukti bersalah agar bisa membuat efek jera.

“Pencegahan internal dan tindak tegas bagi anggota Polri kalau ada kesalahan,” kata Irjen Argo Yuwono.

Sebelumnya, Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel.

Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.

"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.com.

Erdi mengatakan, saat ini mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama belasan anggota polisi lainnya tengah diperiksa tim Propam gabungan tersebut.

Mereka yang diamankan, kata Erdi, juga sudah dites urine. Adapun hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Termasuk mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa orang di antaranya ada yang positif. Kapolseknya positif," kata Erdi.

Selain menangkap belasan anggota polisi, tim Propam juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat tujuh gram dari salah seorang anggota.

Dari penemuan itu, kemudian dilakukan pengembangan hingga ke belasan personel lainnya.

Cerita berkelahi dengan bandar narkoba

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi merupakan salah satu polisi yang berprestasi.

Sepanjang kariernya, ia kerap mengungkap kasus-kasus terkait narkoba.

Selama menjabat Kasat Narkoba di Polres Bogor, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang saat itu masih berpangkat AKP telah menorehkan prestasi yang cukup baik.

Tercatat, sepanjang 2015 saja, dia telah mengungkap 137 kasus, dengan barang bukti 5 ton ganja, 2 kilogram sabu-sabu, 25 butir ekstasi, dan 2 gram heroin.

Namun, sebelum menjabat Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ternyata juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Bojongloa Kidul.

Saat masih menjabat Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengisahkan pengalamannya menangkap sejumlah pengedar termasuk bandar narkoba.

Salah satunya ketika Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi masih menjabat Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.

Wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, 23 Juni 1971 itu kerap bertransaksi dengan para bandar narkoba.

"Sering ketemu berdua, pas barangnya sudah dikeluarin langsung kami lakukan penangkapan," kata Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dikutip dari TribunnewsBogor.com

Proses penangkapan terhadap pengedar dan bandar narkoba pun diceritakan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tak serta merta terus berjalan mulus.

Menurut ceritanya, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi pernah sampai berkelahi dengan bandar narkoba, bahkan sampai gontok-gontokan hingga akhirnya dia terpelanting masuk ke dalam saluran air atau got.

"Sering sekali gontok-gontokan kaya petinju, sampai masuk got malah," ujarnya.

Lewat penampilannya yang nyentrik, membuat Yuni tidak mudah dikenali. Ia bahkan kerap mengecoh bandar narkoba agar mereka percaya dan mau bertransaksi barang haram itu dengannya.

"Aku kan memang pakaiannya seperti ini, pakai kaos, celana levis bolong, sepatu Converse," kata Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Kini, Kompol Yuni telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri karena kasus yang menjeratnya.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kemudian dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jabar.

Ini dilakukan untuk mempermudah petugas dalam melakukan pemeriksaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Viral Pria Ngaku Jenderal Narkoba dan Tantang Polisi di FB, Lihat Penampakannya saat Diinterogasi

https://wow.tribunnews.com/2021/02/21/viral-pria-ngaku-jenderal-narkoba-dan-tantang-polisi-di-fb-lihat-penampakannya-saat-diinterogasi

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved