Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Ingat Antasari Azhar? Mantan Ketua KPK yang Dipecat SBY, Disebut Gigih Agar Indonesia Bebas KKN

Antasari Azhar diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada 11 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Editor: Rhendi Umar
Antasari Azhar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Antasari Azhar?

Dia adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jejak karier Antasari Azhar cukup menarik. Dia lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung pada18 Maret 1953.

Dia diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada 11 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah diberhentikan sementara pada 6 Mei 2009. 

Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun, karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. (Deytri Aritonang/KOMPAS.com)

Namun, kasus ini menjadi kontroversi karena masyarakat Indonesia meyakini adanya kriminalisasi KPK, dimana Antasari sangat gigih berjuang untuk membersihkan Indonesia dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) melalui KPK.

Pendidikan hingga luar negeri

Masa kecilnya dihabiskan di Belitung. Baru setelah tamat SD pada 1965, dia melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada 1971. 

Di memilih kuliah Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan menamatkannya pada 1981.

Pada saat kuliah Antasari sangat aktif berorganisasi. Ia menjadi Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa.

Bahkan dia dengan bangga mengakui bahwa dirinya adalah bekas demonstran pada 1978. 

Antasari juga mengikuti sejumlah kursus, di antaranya Commercial Law di New South Wales University Sydney dan Investigation for environment law, EPA, Melbourne.

Karier di Kejaksaan

  • Awal kariernya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985).
  • Jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat 1985 - 1989. 
  • Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang 1989-1992
  • Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung 1992-1994
  • Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat 1994-1996
  • Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja 1997-1999
  • Kasubdit Upaya Hukum Pidana Khusus Kejaksaan Agung 1999
  • Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung 1999-2000
  • Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung 2000
  • Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 2000-2007 

Pada saat dia menjadi Kajari Jakarta Selatan, namanya mencuat. Pada saat itu dia gagal mengeksekusi Tommy Soeharto begitu putusan MA turun. 

Saat kejaksaa melakuka  eksekusi paksa setelah panggilan pada siang harinya tidak berhasil, Tommy Soeharto sudah tidak ada lagi di Cendana. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved