Berita Sulut
Sudah Siap Dikirim Ke Manokwari, 8.280 Liter Cap Tikus Akhirnya Diamankan Polda Sulut
Personel Ditresnarkoba Polda Sulut menggagalkan upaya penyelundupan ribuan liter miras (minuman keras) jenis cap tikus ke Papua Barat
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
“Saat diperiksa, di mobil truck didapati 363 jerigen berisi sekitar 7.260 liter cap tikus. Kemudian di mobil pick up didapati 51 jerigen berisi sekitar 1.020 liter.
Baca juga: Wacana Hukuman Mati Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggota yang Tertangkap Pakai Narkoba Mencuat
Baca juga: Deretan Artis yang Didorong Maju Bertarung Dalam Pilkada DKI Jakarta
Sehingga totalnya, 414 jerigen dengan isi total sekitar 8.280 liter cap tikus,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Diresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.
Barang bukti kendaraan beserta muatan dan pengemudi lalu diamankan di Mapolda Sulut untuk dimintai keterangan.
“Cap tikus tersebut milik seorang pria berinisial UG alias M (28), warga Desa Silian Dua, Kecamatan Silian Raya,
Kabupaten Minahasa Tenggara, yang rencananya dikirim kepada seorang pria berinisial O di Manokwari Papua Barat,” pungkasnya.
Baca juga: Joppi Lengkong Bersyukur Akhir Masa Jabatan dengan Baik
Baca juga: Dishub Kotamobagu Tertibkan Parkir Liar di Depan Kantor BNI dan Adira
YOUTUBE TRIBUN MANADO: