Berita Minahasa
Polres Minahasa Tiga Tersangka Pencuri Tabung Gas di Langowan
Polres Minahasa berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku pencurian gas LPG, Jumat (19/2/2021)

Manado,TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku pencurian gas LPG, Jumat (19/2/2021)
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, Ketiganya yaitu AM (19), LM (19), dan JM (17), warga Langowan Barat, Minahasa.
Berdasarkan informasi, meraka bertiga berhasil dibekuk Kamis (18/02/2021), sekitar pukul 20.00 WITA.
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan pihak korban beberapa waktu sebelumnya.
Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan
mempelajari rekaman CCTV yang terpasang di satu minimarket, di Langowan Barat.
Baca juga: Andrei Angouw dan Richard Sualang Siap Jalankan Visi dan Misi
Kecurigaan pun mengarah kuat terhadap ketiga tersangka tersebut.
Tim dipimpin Aiptu Roni Wentuk kemudian mencari keberadaan ketiganya,
dan berhasil mengamankan mereka. Ketiganya pun mengakui semua perbuatan pencurian tersebut.
Lanjutnya, berdasarkan laporan dari Polres Minahasa,
juga diamankan barang bukti berupa 35 tabung LPG bersubsidi
dan 1 buah linggis yang digunakan saat melakukan pencurian.
“Para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan
di Polres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Eas)
Baca juga: Upacara Militer Iringi Pemakaman Jenazah Dr Sinyo Harry Sarundajang
Baca juga: Masih Ingat Alleia Anak Ariel Noah? Kini Sudah Remaja, Punya Suara Merdu Seperti Sang Ayah
Polres Minahasa
Gas LPG
Kabid Humas
Polda Sulut
Kombes Pol Jules Abraham Abast
CCTV
Langowan Barat
Tim Resmob
Aiptu Roni Wentuk
tribunmanado.co.id
manado.tribunnews.com
Ketua KPU RI Serahkan Santunan Rp 30,8 Juta, KPPS di Tondano Sakit Stroke |
![]() |
---|
Akibat Cibiran di Medsos, Polres Minahasa Akan Panggil Klarifikasi Pemilik Akun Facebook Ini |
![]() |
---|
Periode Kedua OD-SK, Dekan FBS Unima Berharap Fokus Pada Peningkatan Kualitas Pendidikan |
![]() |
---|
Angin Puting Beliung Runtuhkan Rumah Warga Kalawiran |
![]() |
---|
Penerima BPUM Minahasa 51.044, Lontaan: Batas Penyaluran 18 Februari |
![]() |
---|