Kasasi Aulia Kesuma Ditolak, Ia dan Putranya Geovanni Kelvin, Tetap Jalani Hukuman Mati
Vonis hukuman mati diputuskan, lantaran Aulia Kesuma terbukti melakukan pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung dan Muhammad Ari Pradana
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasasi Aulia Kesuma ditolak, Mahkamah Agung telah mengeluarkan amar putusan terkait vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mahkamah Agung mengeluarkan amar putusan tersebut pada tanggal 3 Februari 2021 .
"Tolak," tulis Mahkamah Agung dalam putusan yang dikutip KompasTV dari website resmi, Kamis (18/2/2021).
Majelis Hakim pemberi amar putusan terdiri dari Hakim Andi Samsan Nganro, Hakim Eddy Army, dan Hakim Gazalba Saleh.
Sebelumnya, Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin divonis mati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).
Aulia Kesuma dan dan dua korban yang ia bunuh Adi Pradana dan Pupung Sadili
Vonis hukuman mati pun diputuskan, lantaran Aulia Kesuma terbukti melakukan pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung dan Muhammad Adi Pradana alias Dana.
Padahal, jauh sebelum duduk di kursi pesakitan hingga akhirnya mendengar ketukan palu sidang tiga kali tanda vonis mati dijatuhkan, Aulia Kesuma dikenal sebagai istri dari Pupung.
Sebelum menikah dengan Pupung, Aulia diketahui sudah memiliki anak bernama Geovanni. Sedangkan Pupung juga sudah mempunyai anak bernama Dana.
Petaka terjadi ketika Aulia geram lantaran Pupung tidak mau menjual rumahnya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Padahal, Aulia tengah terlilit utang bank yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Singkat cerita, Aulia dan Kelvin lantas menyuruh dua eksekutor orang untuk menghabisi Pupung dan Dana pada Agustus 2019 lalu. Dengan kematian Pupung, Aulia merasa yakin bank akan menghapus utangnya.
Berniat menghilangkan jejak, Kelvin dan para kaki tanganya membawa kedua jasad korban ke kawasan Sukabumi dengan menggunakan sebuah mobil.
Di sana Kelvin beserta ibunya meninggalkan dua jasad tersebut di dalam mobi yang diparkirkan di sebuat tempat. Mereka kemudian membakar mobil tersebut.
Alih-alih jejaknya akan hilang dengan membakar jasad Pupung dan Dana di dalam mobil tersebut, justru di sinilah aksi keji itu mulai terendus lantaran Kelvin menderita luka bakar yang menyebabkan kecurigaan.
Tidak lama berlselang, Aulia tertangkap dan diperiksa di Polda Metro Jaya. Sementara Kelvin sempat menjalani perawatan atas luka bakar yang dideritanya.