Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Demi Uang Asuransi, Suami Dorong Istri yang Lagi Hamil 7 Bulan ke Jurang, Dia Juga Teriak Mati Kamu

Jika Semra Aysal meninggal, maka Hakan Aysal akan menjadi ahli waris dari uang warisan senilai Rp 800 juta itu.

Editor: Indry Panigoro
Ilustrasi jurang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Demi sebuah klaim asuransi, Suami dorong istri ke jurang.

Padahal sang istri tengah mengandung buah cinta keduanya.

Wanita itu juga tengah hamil 7 bulan.

Awalnya Ajak Foto Selfie di Pinggir Tebing, Pria Ini Tiba-tiba Dorong Istrinya yang Sedang Hamil Hingga Tewas, Raut Bahagianya Jadi Buat Polisi Ketahui Alasan Kejinya!
Awalnya Ajak Foto Selfie di Pinggir Tebing, Pria Ini Tiba-tiba Dorong Istrinya yang Sedang Hamil Hingga Tewas, Raut Bahagianya Jadi Buat Polisi Ketahui Alasan Kejinya! (Istimewa)

Sayang, karena keserakahan sang suami, wanita tersebut harus bernasib buruk.

Hanya karena ingin cepat kaya mendadak tanpa kerja keras, teganya suami mencelakai istrinya sendiri.

Pria bernama Hakan Aysal (40) di Turki tega mendorong istrinya Semra Aysal (32) hingga jatuh ke jurang sedalam 340 meter.

Perbuatan jahat dan keji yang dilakukannya hanya demi mendapatkan uang asuransi.

Sontak perbuatan pria yang diketahui publik di Turki ini dikecam dan jadi perbincangan masyarakat.

Jika Semra Aysal meninggal, maka Hakan Aysal akan menjadi ahli waris dari uang warisan senilai Rp 800 juta itu.

Diberitakan Mirror, Selasa (16/2/2021), peristiwa pembunuhan ini terjadi saat suami istri asal Turki itu berlibur di Butterfly Valley, Kota Mugla, Tenggara Turki, pada Juni 2018.

Polisi menuduh Hakan sengaja mendorong Semra Aysal dari tebing tempat dia terbunuh seketika saat mereka sedang berlibur di Butterfly Valley.

2 Tahun Lalu, Istri Ayus Pernah Temui Nissa Sabyan, Mereka Bahas Hal ini Tapi

Semra Aysal yang hamil tujuh bulan dibunuh bersama anaknya yang belum lahir.

Pasangan itu telah mengambil gambar di tebing, dan jaksa penuntut mengklaim kecelakaan itu sebenarnya adalah pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya.

Dalam dakwaan disebutkan Hakan Aysal merencanakan pembunuhan istrinya dengan terlebih dahulu mengambil asuransi kecelakaan diri atas namanya dengan jaminan 400.000 lira Turki atau sekitar Rp800 juta (kurs Rp2.000/lira Turki) .

Ilustrasi -
Ilustrasi - (Istmewa)

Satu-satunya penerima ahli waris tersebut adalah Hakan Aysal sendiri.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved