Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bintara Baru TNI Dipecat, Dituduh Berhubungan Intim Dengan Istri Seniornya, Masih Menyisakan Misteri

Kasus perselingkuhan ini cukup unik karena pada awalnya terdakwa (bintara baru TNI) mengakui telah bersetubuh dengan istri seniornya

Editor: Finneke Wolajan
Whatsapp
ilustrasi perselingkuhan 

Terdakwa diketahui masuk menjadi anggota TNI tahun 2016 lewat  pendidikan Secaba PK TNI AD di Rindam. 


Ilustrasi selingkuh

Setelah dilantik dan mendapat pangkat lalu mengikuti pendidikan DIkjurbaif di Dodikpur, lalu ditempatkan. 

Sedangkan istri seniornya diketahui menikah dengan senior terdakwa pada tahun 1999 dan kini telah memiliki 3 anak.

Terdakwa mulai kenal dengan istri seniornya (saksi 2, sesuai surat putusan) sejak tahun 2019. 

Ketika itu terdakwa diminta melaporkan apa saja yang dilakukan saksi 1 (suami dari saksi 2) selama berdinas di kesatuan.

Namun, terdakwa hanya memberi informasi jika ditanya oleh saksi 2 saja. 

Pada tanggal 18 Maret 2020, saksi 2 meminta terdakwa untuk datang ke tempat kos kembar tiga.

Saksi menyebut bahwa ia sedang bersama anaknya di tempat kos tersebut. 

Alasan saksi 2 adalah meminta terdakwa menemani saksi 2 untuk mencari suaminya yang sudah tidak pulan selama 2 hari. 

Setelah terdakwa tiba pukul 20.00 WITA, ternyata anak saksi 2 tidak ada. 

Kemudian saksi 2 dan terdakwa masuk ke dalam kamar kos dan mengunci pintu dari dalam.

Lalu dalam surat putusan juga dijelaskan bahwa ada seseorang yang disebut saksi 3 datang ke kos tersebut. 

Saksi 3 datang karena melihat mobil saksi 1 di kos tersebut.  Saksi 3 lalu mengontak saksi 1 tetapi tidak diangkat. 

Ia lalu mengontak saksi 2 dan menunggu 1,5 jam barulah saksi 2 keluar dari kamar kos terseut. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved