Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tarif Fredrich Yunadi untuk Bela Setya Novanto Sudah Paling Murah, Hanya Rp 2 Miliar per Surat Kuasa

Fredrich awalnya mengajukan Rp 3 miliar kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, untuk per satu surat kuasa, hanya disepakati Rp 2 miliar

Editor: Finneke Wolajan
Kolase Tribun Jabar
Fredrich Yunadi dan Setya Novanto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saksi fakta bernama Mujahidin hadir dalam sidang gugatan advokat Fredrich Yunadi atas kliennya, Setya Novanto dalam kasus pelunasan fee, Rabu (17/2/2021).

Mujahidin merupakan rekan kerja Fredrich Yunadi mengatakan, fee yang disepakati dengan Setnov merupakan tarif paling murah selama pihaknya menangani kasus.

Diketahui, Fredrich Yunadi menggugat mantan kliennya, mantan Ketua DPR Setya Novanto beserta istri, Deisti Astriani, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Menurut Mujahidin, fee yang biasa diterima dirinya bersama Fredrich Yunadi melebihi angka Rp 5 miliar.

Sedangkan untuk mengurus persoalan kali ini, Setnov dan Fredrich hanya menyetujui Rp 2 Miliar per surat kuasa.

"Sepengetahuan saya yang pernah menangani kasus bareng, Pak Fredrich fee-nya ada 5 M per surat kuasa, pasti bervariasi."

Saksi Sebut Tarif Rp 2 Miliar yang Dipasang <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/fredrich-yunadi' title='Fredrich Yunadi'>Fredrich Yunadi</a> untuk <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/setya-novanto' title='Setya Novanto'>Setya Novanto</a> Paling Murah

"Dan ini yang paling murah saya rasa, yang lain di atas 5 M," kata Mujahidin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).

Fredrich, lanjut Mujahidin, awalnya mengajukan Rp 3 miliar kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, untuk per satu surat kuasa, sebelum akhirnya disepakati hanya sebesar Rp 2 miliar.

Dalam kasus ini, kata Mujahidin, terdapat 10 surat kuasa yang dibuat oleh Fredrich terkait kasus korupsi KTP-el.

Kendati demikian, Setnov baru membayarkan fee sebesar Rp 1 miliar. Dirinya diberi mandat Fredrich untuk menagih sisa uang yang telah disepakati ke Setnov.

"Awalnya minta Rp 3 M per satu kasus, tapi terakhir diputuskan Rp 2 M per satu surat kuasa."

"Satu surat kuasa itu satu permasalahan, itu belum dibayar, baru Rp 1 M saja, itu buat tanda jadi pas awal-awal," ungkapnya.

Dirinya juga mengaku kecewa atas sikap Setnov, di mana pihaknya merasa sudah memasang badan untuk kasus Setnov. Namun, hingga kini belum ada pelunasan fee yang disepakati.

Sebelumnya, Fredrich Yunadi menggugat mantan kliennya, bekas Ketua DPR Setya Novanto beserta istri, Deisti Astriani, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved