Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kapolsek Astana Anyar

Kompol Yuni, Kapolsek yang Diciduk karena Narkoba Ternyata Diam-diam Dilapor Warga, Positif Narkoba

Penggerebekkan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggota polis di hotel ternyata diaduhkan masyarakat.

Editor: Frandi Piring
Tribun Jabar/Istimewa
Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terjerat kasus narkoba ternyata dilapor masyarakat ke Polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta penangkapan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang digerebek bersama 11 anggota polisi lainnya karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kompol Yuni Purwanti diamankan pihak kepolisian Polda Jabar bersama 11 rekan polisinya di sebuat hotel di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2).

Penggerebekan pihak Polda Jabar ternyata berawal dari pengaduhan masyarakat.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengimbau pimpinan Polri tak segan memberikan hukuman atau punishment.

Tak tanggung-tanggung, Herman Herry meminta anggota Korps Bhayangkara yang terlibat narkoba untuk dipecat dan dipidana.

"Sesuai pernyataan saya waktu melakukan fit and proper test Kapolri, bahwa pimpinan Polri jangan segan menerapkan reward dan punishment yang tegas.

Kapolsek Astana Anyar Kota <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bandung' title='Bandung'>Bandung</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kompol' title='Kompol'>Kompol</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/yuni-purwanti' title='Yuni Purwanti'>Yuni Purwanti</a> Kusuma Dewi yang terjerat kasus <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/narkoba' title='narkoba'>narkoba</a>
(Foto: Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang terjerat kasus narkoba (Kolase Tribun Manado/tribun jabar/TribunnewsBogor.com)

Terkait anggota Polri yang berurusan dengan narkoba, pemecatan dan pemidanaan," ujar Herman Herry, ketika dihubungi, Kamis (18/2/2021).

Namun, Herman Herry juga meminta agar pimpinan Polri tak menutup mata pula untuk memberikan reward jika ada anggotanya yang berprestasi.

Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan reward harus diberikan kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus-kasus narkoba.

"Sanksi tegas bagi pelanggar dan promosi bagi anggota yang berjuang dan berhasil mengungkap kasus-kasus besar soal narkoba," kata dia.

Lebih lanjut, Herman Herry menegaskan harus ada tes narkoba secara berkala kepada setiap anggota Polri agar kasus yang terjadi pada Kapolsek Astana Anyar tak kembali terulang.

"Seluruh anggota Polri tanpa terkecuali, dilakukan tes narkoba secara berkala.

Lalu pengawasan berjenjang terkait perilaku sosialnya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, kronologi penggerebekan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Tidak sendiri, Kompol Yuni juga diamankan bersama 11 anggota polisi lainnya saat berada di dalam sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan penangkapan tersebut.

Hal ini dikatakan Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/1/2021).

"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi kepada wartawan.

Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar.

Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.

Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.

Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota, termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar.


(Foto: Ilustrasi polisi ditangkap/ANTARA FOTO)

Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.

Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan polisi lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.

Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram. Namun ini belum disebutkan oleh Erdi.

"Barang bukti tidak ada.

Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya."

"Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.

Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.

"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.

Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.

Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.

"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolsek Astana Anyar Diduga Kesandung Narkoba, Ketua Komisi III : "Harus Dipecat dan Dipidana" , https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/18/kapolsek-astana-anyar-diduga-kesandung-narkoba-ketua-komisi-iii-harus-dipecat-dan-dipidana?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved