Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Otsus Papua

Pemerintah Sudah Gelontorkan Dana Otsus Papua 93,05 Triliun, Diduga di Korupsi Rp 1,8 Triliun

Demi meredahkan konflik di tanah Papua, maka pemerintah mengucurkan dana otonomi khusus (otsus) yang mencapai triliunan rupiah dengan tujuan mendamai

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com
Ilustrasi keberadaan di Papua 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -  Demi meredahkan konflik di tanah Papua, maka pemerintah mengucurkan dana otonomi khusus (otsus) yang mencapai triliunan rupiah dengan tujuan mendamaikan situasi di provinsi paling timur Indonesia tersebut.

Sayangnya penggunaan dana ini diselewengkan oknum-oknum yang memanfaatkan keberadaan dana 'bantuan' pemerintah.

Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menemukan adanya persoalan penyimpangan pengunaaan anggaran terkait dana Otonomi khusus Papua (Otsus Papua).

Prajurit TNI tengah berkonsentrasi saat melakukan pengintaian di Kampung Jalai, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua
Prajurit TNI tengah berkonsentrasi saat melakukan pengintaian di Kampung Jalai, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua (Dokumentasi TNI via TrbunBogor.com)

Karo Analis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko menyebut penyimpangan penggunaan anggaran tersebut juga ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Achmad Kartiko menerangkan penyimpangan dana Otsus Papua itu berupa penggelembungan dana dalam pengadaan barang.

Total, kerugian ditaksir mencapai Rp 1,8 triliun.

"Temuan BPK bahwa terjadi pemborosan ketidakefektifan penggunaan anggaran. Markup dalam pengadaan tenaga kerja, tenaga listrik dan tenaga surya. Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp 1,8 triliun," kata Achmad dalam Rapim Polri 2021, Rabu (17/2/2021)

Dijelaskan Achmad, dana Otsus Papua tersebut sejatinya digunakan untuk penyelesaian konflik di tanah Papua.

Khususnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Baca juga: Viral Video Warga Satu Desa Mendadak Jadi Miliarder, Ramai-ramai Borong Mobil, Kades Beber Faktanya

Baca juga: Anaknya Kini Terkenal, Siapa Sangka Ayah Lesty Kejora Dulu Tukang Kebun Paman Tamara Bleszynki

Total, pemerintah telah menggelontorkan dana otsus Papua sebesar Rp 93,05 triliun untuk Papua sejak 2002.

Sementara itu, dana otsus Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak 2009.

Karena adanya penyelewengan itu, pihaknya menerima informasi adanya penolakan dari beberapa kelompok sipil untuk menolak perpanjangan Otsus Papua tersebut.

"Yang menyuarakan kontra untuk supaya Otsus tidak diperpanjang ada beberapa kelompok. Terdiri dari 45 organisasi penggerak agenda mogok sipil nasional. yang membentuk kelompok petisi rakyat Papua untuk menolak otsus Papua yang akan berakhir akhir tahun ini," jelas dia.

Atas dasar itu, pemerintah telah mengirimkan surat ke DPR meminta adanya perubahan sejumlah pasal yang terkait dengan penggunaan anggaran dana Otsus Papua.

Hal itu mencegah adanya penyelewengan dana oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baintelkam Polri: Dana Otsus Papua Diduga Diselewengkan Lebih dari Rp 1,8 Triliun, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/17/baintelkam-polri-dana-otsus-papua-diduga-diselewengkan-lebih-dari-rp-18-triliun.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved