Clubhouse
Mengenal Aplikasi Clubhouse yang Terancam Diblokir Kemenkominfo, Disebut Aplikasi Eksklusif
Clubhouse semakin melejit setelah pesohor dunia mengendorse aplikasi yang tersedia di iOS itu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepopuleran aplikasi musik berbasis percakapan ala podcast, Clubhouse semakin melejit setelah pesohor dunia mengendorse aplikasi yang tersedia di iOS itu.
Bahkan, kepopuleran Clubhouse sudah merambah ke Indonesia karena hingga saat ini masih bisa diunduh di App Store.
Meski hanya bisa digunakan pengguna iPhone, Clubhouse sangat diminati oleh pengguna iOS di Indonesia dan mampu menyaingi aplikasi serupa seperti JOOX dan Spotify.
Namun, kehadiran Clubhouse rupanya belum sepenuhnya memenuhi aspek legalitas untuk digunakan di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut aplikasi Clubhouse berpotensi diblokir di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi.
Hal ini lantaran aplikasi asal negeri Paman Sam itu belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia.
"Clubhouse belum terdaftar di Kominfo. Kami berharap aplikasi itu dapat mendaftar sesuai ketentuan dalam PM No 5/2020," kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi kepada awak media, Selasa (16/2/2021).
Berdasarkan beleid Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat meminta platform media sosial, transaksi elektronik hingga komputasi awan wajib mendaftar ke kementerian.
Artinya, Clubhouse wajib mengurus persyaratan tersebut sebelum masuk ke Indonesia.
Dalam Pasal 2 PM/Kominfo Nomor 5 tahun 2020 berbunyi: Kewajiban melakukan pendaftaran bagi PSE Lingkup Privat dilakukan sebelum Sistem Elektronik mulai digunakan oleh Pengguna Sistem Elektronik.
Kewajiban bagi penyedia platform untuk mendaftar ini juga tercantum dalam Pasal 53 UU PSTE No. 71 tahun 2019.
Semua platform yang wajib mendaftar adalah penyedia yang memberikan layanan di Indonesia, melakukan usaha di Indonesia dan sistem elektroniknya digunakan atau ditawarkan di wilayah Indonesia.
Berdasarkan aturan tersebut pula, penyelenggara sistem elektronik diminta untuk mendaftar paling lambat enam bulan sejak peraturan tersebut berlaku.
Sebagai informasi, peraturan menteri ini mulai berlaku efektif sejak 24 November 2020.
Sanksi blokir
Jika tidak mendaftar, penyelenggara platform terancam dikenai sanksi administratif berupa pemutusan akses sementara alias diblokir, seperti tercantum pada pasal 100 aturan PP PSTE dan pasal 7 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5/2020.
Akses akan kembali dibuka ketika platform tersebut sudah mendaftar ke Kominfo. Setelah perizinan itu dipenuhi, Kominfo akan memberikan layanan penuh bagi aplikasi yang melakukan sistem elektronik dan bisnisnya di Indonesia.
Apa itu Clubhouse?
Pilihan platform pemutar musik yang makin beragam membuat banyak orang semakin gemar mendengarkan lagu melalui gadget atau smartphone.
Pengguna smartphone Android dan iOS contohnya, mereka begitu dimanjakan dengan aplikasi yang memiliki fitur canggih dan terus diperbarui kontennya.
Salah satunya aplikasi Clubhouse, layanan pemutar musik yang saat ini sedang ramai diperbincangkan jagat media sosial. Kepopuleran aplikasi berbasis iOS ini kian bertambah setelah digunakan oleh CEO Tesla Elon Musk.
Bahkan, tokoh dan artis internasional turut menggunakan aplikasi yang dilabeli 'eksklusif' itu karena fiturnya mampu berbincang dengan pengguna lain.
Clubhouse sendiri hadir meramaikan platform pemutar musik pada 2020 lalu. Aplikasi ini dinilai sangat cepat perkembangannya karena mempunyai reputasi sebagai tempat bagi orang-orang untuk bertemu, berbicara, dan berbagi ide.
Ruang diskusi
Dikutip dari businessinsider.com, fitur yang sedang digandrungi penggila musik streaming adalah aplikasi ini memungkinkan pengguna membuat dan bergabung ke dalam sebuah ruang diskusi.
Dalam ruang ini, pengguna bisa mengobrol dengan orang lain dalam panggilan konferensi yang besar.
Sebagai informasi, Clubhouse dikembangkan perusahaan Alpha Exploration Co. asal Amerika Serikat. Bahkan saat peluncurannya, aplikasi ini mendapat suntikan investasi sebesar US$12 juta atau sekitar Rp168 miliar dari sebuah ventura bernama Andreessen Horowitz.
Keunggulan
Keunggulan lainnya dari aplikasi ini adalah tidak adanya gambar, video, atau bahkan teks di dalam aplikasi Clubhouse, hanya audio.
Pengguna diberi keleluasan untuk bergabung dan meninggalkan panggilan kapan saja dan bisa mengubah ruangan mana pun menjadi sebuah konferensi umum.
Ekslusifitas Clubhouse yang menjangkau artis dan musisi luar negeri, membuat aplikasi ini semakin digemari netizen.
Melalui Clubhouse, pengguna bisa membuat undangan khusus, artinya siapa pun yang ingin bergabung harus direkomendasikan oleh seseorang yang sudah memiliki akun.
CEO Clubhouse Paul Davidson mengatakan nantinya Clubhouse bakal terbuka untuk semua orang, termasuk bagi pengguna ponsel Android.
"Saat ini, siapa pun pengguna aplikasi Clubhouse di iPhone yang berhasil menerima undangan hanya diberi dua undangan lain, yang kemudian dapat mereka berikan kepada orang lain. Nantinya, Clubhouse akan menjadi terbuka dan dapat dipakai lintas platform," kata Paul seperti dikutip laman Bussiness Insider, Sabtu (13/2/2021).
Tampilan yang simpel
Clubhouse diyakini tak hanya sekadar pemutar musik streaming. Lebih dari itu, Clubhouse disebut juga sebagai media sosial kompetitor baru dari seniornya seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.
Penyematan itu cukup beralasan lantaran tampilan aplikasi ini yang sederhana. Pengguna aplikasi ini akan disajikan dengan daftar ruang, serta ditunjukkan daftar akun siapa saja yang ada di setiap ruang itu.
Setiap pengguna dapat bergabung ke ruang diskusi hanya dengan mengetuknya atau membuat ruang sendiri.
Saat ini, sebagian besar ruang Clubhouse memiliki suasana seperti konferensi, yakni jika satu pengguna berbicara maka semua orang di dalam diskusi itu bisa mendengarkan.
Namun, pemilihan pengguna bersifat sangat eksklusif karena yang dapat bergabung dalam percakapan jika dianggap pantas oleh moderator.
Jika Anda tidak online saat percakapan terjadi, Anda akan melewatkan percakapan tersebut. Begitu pula sebaliknya, apabila mengabaikan diskusi maka pengguna itu akan dihapus dari daftar ruang konferensi.
Sekilas, aplikasi musik ini tak jauh beda seperti podcast yang sedang berlangsung karena ada kemungkinan bagi pendengar untuk ikut serta.
Setiap pengguna dapat memulai atau mendengarkan percakapan di 'ruang' digital, mulai dari obrolan seseorang yang terkenal hingga obrolan dalam kelompok kecil.
Dua juta pengguna
Popularitas Clubhouse yang bikin ketar-ketir media sosial lain, membuat Facebook berencana membangun versi serupa di dalan aplikasi besutan Mark Zuckerberg tersebut.
Berdasarkan data, Clubhouse telah digunakan oleh sekitar dua juta orang dalam beberapa pekan terakhir.
Kapasitas ruang di Clubhouse saat ini masih dibatasi hingga 5.000 orang untuk bergabung dalam sebuah ruang diskusi.(*)