Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peristiwa

Heboh, Petani Ini Sanggup Curi dan Selundupkan 92 Ekor Sapi, Ditangkap Polisi NTB

Sapi-sapi tersebut diamankan personel Polsek Wera, saat para pelaku melakukan pembongkaran di perairan So Nanga Ncera, Desa Oi Tui, Kecamatan Wera

Editor: Alpen Martinus
Istimewa/Dok. Ditreskrimum Polda NTB
SAPI ILEGAL: Sapi-sapi ilegal yang diselundupkan dari Flores ke Bima, NTB, Senin (15/2/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BIMA- Jika biasanya pencuri keluar diam-diam membawa hasil curiannya, JH justru membawa hasil curiannya dalam jumlah besar.

Curiannya bukan berupa barang, tapi 44 ekor sapi.

Alhasil ditangkap oleh polisi.

Upaya penyelundupan 44 ekor sapi ilegal digagalkan kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sapi-sapi tersebut diamankan personel Polsek Wera, saat para pelaku melakukan pembongkaran di perairan So Nanga Ncera, Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Senin (15/2/2021).

Hewan ternak tersebut berasal dari wilayah Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

”Informasi dari Polda NTT melalui Dirkrimum NTT diduga sapi-sapi ini hasil curian.

caption: SAPI ILEGAL: Sapi-sapi ilegal yang diselundupkan dari Flores ke Bima, NTB, Senin (15/2/2021)
caption: SAPI ILEGAL: Sapi-sapi ilegal yang diselundupkan dari Flores ke Bima, NTB, Senin (15/2/2021) (Istimewa/Dok. Ditreskrimum Polda NTB)

Tapi tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Rabu (17/2/2021).

Ia menyebut, sapi-sapi tersebut dimuat dari Flores, NTT menggunakan dua unit kapal motor menuju Dusun Buna,

Desa Mada Prama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

”Hewan ternak ini ilegal karena tidak dilegkapi surat-surat,” katanya.

Total sapi yang diangkut kapal tersebut mencapai 92 ekor.

Terdiri dari 24 ekor sapi jantan dan 68 ekor sapi betina.

Tapi jumlah sapi yang disita di lokasi kejadian 44 ekor.

Sapi-sapi lainnya kembali dibawa kabur kapal tersebut.

”Sempat dibawa kabur kembali oleh pemilik kapal,” kata Hari Brata.

Dalam operasi itu, kepolisian menangkap terduga pelaku berinisial JH (30),

petani asal Dusun Buna, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Kombes Pol Hari Brata menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat,

bahwa ada aktivitas pembongkaran sapi yang diangkut menggunakan unit kapal motor.

Sehingga anggota Polsek Wera turun mengecek ke lokasi.

Sesampainya di lokasi, aktivitas bongkar hewan ternak sudah selesai dan kapal pengangkut sapi sudah tidak ada lagi di lokasi.

”Kapal tersebut sudah kembali berlayar,” jelasnya.

Sapi-sapi tersebut langsung diamankan dengan cara diikat satu per satu.

Satu orang yang diduga pemilik sapi-sapi tersebut ditahan.

Sekitar pukul 18.20 Wita, personel Polsek Kawasan KP3 Laut Bima,

yang dipimpin Kapolsek KP3 Laut Iptu Ma'ruf bersama 6 orang personel tiba di lokasi.

Sekira pukul 20.14 Wita sapi-sapi tersebut dimuat dengan menggunakan 5 unit mobil truk.

Selanjutnya, pukul 23:35 Wita, dilakukan serah terima oleh Kapolsek Wera Iptu Husnain kepada Kapolsek Kawasan KP3 Laut Bima Iptu Ma'aruf.

Kasus tersebut masih akan didalami petugas kepolisian.

Mereka akan meminta keterangan dan interogasi terhadap para saksi.

Termasuk melakukan introgasi terhadap pihak Dinas Peternakan Kota Bima dan pihak karantina.

Baca juga: Tengok Sebelum Beraktifitas, Ramalan Zodiak Besok Kamis 18 Februari 2021, Semoga Anda Beruntung

Baca juga: Sudah Pedangdut Senior, Iis Dahlia Harus Jualan Pempek Untuk Bayar Utang, Segini Besar Cicilannya

Baca juga: Olly Dondokambey Kenang Dapat Dua Jempol Dari Jokowi

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Diduga Hasil Curian, 44 Ekor Sapi Selundupan dari Flores Dicegat Polda NTB

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved