Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Polda Sulut Terus Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti PPKM Berskala Mikro

Ia mengatakan tujuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw
Semangat Polda Sulut dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang berada di tiap jajaran Polres. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengapresiasi semangat jajaran dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang berada di tiap jajaran Polres.

Ia mengatakan tujuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Disampaikannya pada Selasa (16/2/2021) bahwa pembatasan kegiatan masyarakat ini dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian di Sulawesi Utara

Di mana dalam pelaksanaannya, pihak Kepolisian bersinergi dengan TNI dan stakeholder terkait lainnya. 

"Oleh karena itu kita harapkan kerja sama semua lapisan masyarakat untuk mematuhinya termasuk menjalankan protokol kesehatan," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelumnya diketahui, Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Pelaksanaan PPKM ini dilakukan di semua wilayah hukum Polres Boltim, termasuk pintu masuk perbatasan Kabupaten Boltim, yaitu di Desa Buyat, Desa Nuangan, Desa Moyongkota dan Desa Guaan, Senin (15/2/2021).

Dalam kegiatan PPKM Skala Mikro ini, Kepolisian bersinergi dengan stakeholder terkait, dan melaksanakan sejumlah langkah-langkah yang diperlukan.

Langkah-langkah tersebut antara lain melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, khususnya bagi mereka yang diduga melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi Covid-19.

Aparat melakukan deteksi terhadap para pelaku perjalanan, melalui Posko Kelurahan dan Desa yang sudah ada.

Selain itu, aparat juga melaksanakan edukasi terhadap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Kemudian aparat melakukan pengukuran suhu badan dan melakukan tes antigen kepada warga yang diduga memiliki gejala yang mengarah pada Covid-19.

Hal ini dilakukan aparat dengan bekerja sama dengan Puskesmas setempat.

Aparat Kepolisian juga aktif melakukan pemantauan secara rutin melalui kegiatan patroli Kepolisian bersama Satgas Covid Desa/Kelurahan.

Pemantauan rutin ini guna memantau dan memastikan seluruh kegiatan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved