Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

4 Tenaga Kesehatan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Disuntik Vaksin Covid-19, KIPI Ungkap Efek Samping

Sebanyak 4 Tenaga Kesehatan Dilarikan ke Rumah Sakit. Mereka dilarikan Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Senin (15/02/2021) sore.

Editor: Alexander Pattyranie
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Kondisi seorang petugas Kesehatan Aceh Utara yang dirawat di RSU Cut Meutia Aceh Utara karena mengalami pusing dan muntah setelah disuntik vaksin. 

setelah suntik vaksin, Hindra mengatakan, Sri Purnomo sudah terpapar virus corona sebelum

mendapatkan vaksin Covid-19.

Apa yang dialami Sri Purnomo tak termasuk dalam KIPI.

"Setelah dikaji oleh Komnas KIPI, ternyata itu bukan oleh vaksin, karena tidak mungkin

menyebabkan Covid-19, virusnya inaktivasi kok jadi tidak ada materi genetiknya," ujar dia.

Hindra juga menjelaskan, KIPI tidak selalu disebabkan oleh vaksin, bisa karena hal-hal berikut:

  • Kecacatan produk
  • Kekeliruan prosedur
  • Kecemasan
  • Co-insiden

Yang terjadi pada Bupati Sleman adalah co-insiden.

Setelah divaksin pertama, kekebalan tubuh belum terbentuk.

Bagi mereka yang mengalami KIPI, pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien.

"Semua biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah atau sumber

pembiayaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

seperti tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 12 tahun 2017," kata Hindra,

seperti diberitakan Kompas.com, 8 Januari 2021.

Hindra mengingatkan, bagi masyarakat yang mengalami KIPI bisa melapor ke fasyankes

tempat mereka disuntik.

Untuk mengantisipasi munculnya KIPI, pemerintah telah menyiapkan skema alur kegiatan

pelaporan dan pelacakan KIPI mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes)

hingga dinas kesehatan kabupaten/kota.

Pertama, di tingkat fasyankes, telah ditetapkan contact person yang dapat dihubungi

apabila ada keluhan dari penerima vaksin.

Bagi penerima vaksin yang mengalami KIPI dapat menghubungi contact person fasyankes

tempat mendapatkan vaksin Covid-19.

Selanjutnya, fasyankes akan melaporkan ke puskesmas, sementara puskesmas

dan rumah sakit akan melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota.

Untuk kasus diduga KIPI serius, dinas kesehatan kabupaten/kota akan melakukan

konfirmasi kebenaran kasus diduga KIPI serius tersebut ke puskesmas atau fasyankes pelapor.

(serambinews.com/Jafaruddin/Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Aib Gading Marten Terbongkar, Sebelum Cerai Ternyata Pernah Sembunyi di Kolong Tempat Tidur

Baca juga: Wasiat Yuni Shara Sebelum Meninggal, Ini Sederet Bisnis untuk Anak-anaknya, Batu Bara Hingga Panci

Baca juga: Kecelakaan Maut Mobil BMW M4, 5 Orang Tewas, Tabrak Ruko hingga Hangus Terbakar, 1 Korban Pramugari

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Empat Tenaga Kesehatan di Aceh Utara Dilarikan ke RSU Cut Meutia dan di Kompas.com dengan judul Dua Pekan Vaksinasi Covid-19, Ini Efek Samping yang Paling Banyak Dilaporkan

https://aceh.tribunnews.com/2021/02/15/usai-disuntik-vaksin-covid-19-empat-tenaga-kesehatan-di-aceh-utara-dilarikan-ke-rsu-cut-meutia.

Penulis: Jafaruddin

Editor: Jalimin

https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/29/070500565/dua-pekan-vaksinasi-covid-19-ini-efek-samping-yang-paling-banyak-dilaporkan?page=all.

Penulis : Nur Fitriatus Shalihah

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved