Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Teganya Anak Bunuh Ibu Kandung, Ngaku Karena Bisikan Gaib Demi Harta Karun dari Seorang Dukun

Jauh sebelum peristiwa pembunuhan ini, sebuah kisah pertemuan anak dan ibu kandung ini dengan seorang dukun terungkap

Editor: Finneke Wolajan
Kolase/Tribun Jatim
Teganya Anak Bunuh Ibu Kandung, Ngaku Karena Bisikan Gaib Demi Harta Karun dari Seorang Dukun 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anak bunuh ibu kandung sendiri karena harta karun yang disebut seorang dukun dan mendapat Bisikan Gaib.

Seorang wanita bernama Mistrin (56) ditemukan meninggal dunia. Jasad Mistrin ditemukan di bekas mes Pembangkit Jawa Bali di Desa Karangkaters, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Belakangan terungkap pelaku pembunuhan adalah Arifudin Hamdy (35) yang tak lain adalah anak kandung korban.

Arifudin Hamdy  tega mendorong ibu kandungnya Mistrin (56) ke dalam lubang yang baru digali hingga tewas.

Aksi ini dilakukannya hanya karena ingin mendapatkan harta karun yang disebut dukun ada di bekas mes karyawan Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Tersangka Pembunuh Ibu Kandung Berkilah Ada Sosok Gaib yang Menarik Tubuh Ibunya
Dalang di balik hilangnya Mistrin di Malang (TribunJatim.com/ Erwin Wicaksono)

Kasus ini diketahui polisi berawal dari peristiwa penemuan mayat yang terjadi di bekas mes karyawan Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Kamis (11/2/2021).

Usai 2 hari gelar penyelidikan, Satreskrim Polres Malang mengamankan Arifudin Hamdy di kediamannya.

"Kami menyatakan bahwa kasus ini adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh diduga anak laki-laki korban sendiri," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.

Jauh sebelum peristiwa penemuan mayat, sebuah kisah pertemuan korban beserta tersangka (Mistrin dan anaknya Arifudin) ke rumah seorang dukun di Kabupaten Blitar terungkap.

Pertemuan ke dukun tersebut dilakukan pada Januari 2021.

Pada 26 Januari 2021, korban berinisiasi melakukan penggalian di area bekas mes karyawan PJB itu.

Selanjutnya, korban langsung berencana untuk menggali di sekitar PJB Karangkates pada 26 Januari 2021.

Bermodalkan meminjam cangkul dan sabit dari kios tetangga, korban mengais tanah berharap tetuah sang dukun berbuah manis.

Informasi dari tersangka menerangkan, korban tiba-tiba mengeluh pusing. 30 menit setelahnya, tersangka alias Arifudin datang ke tempat penggalian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved