Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 18 Februari 2021, Simak Cara Daftarnya

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi BLT UMKM 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk para UMKM yang menerima dana bantuan langsung tunai.

Bantuan khusus para UMKM ini diperpanjang hingga tanggal 18 Februari 2021.

Diantara kamu para UMK yang menerima bantuan, segera daftar di sini.

Dan jika kamu yang sudah medaftar dan ingin megecek apa kamu terdaftar dan layak menerima bantuan dapat login di laman eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor KTP Anda.

Dikutip dari Kontan.co.id, perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Apabila Anda sudah mengecek status bantuannya, maka Anda dapat menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan.

BRI selaku bank penyalur, memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

- Akses https://eform.bri.co.id/bpum

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum
Cek bantuan UMKM lewat HP di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Masukkan NIK dan kode verifikasi yang tercantum

- Klik Proses Inquiry

Apabila tidak memenuhi kriteria, maka akan muncul keterangan:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

BRI selaku bank penyalur dana BPUM ini, akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan BPUM ini.

Setelah Anda menerima SMS notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan yang perlu dibawa ke bank:

- Kartu ATM dan identitas diri.

- Buku tabungan.

- Penerima BPUM harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum 18 Februari 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/02/14/cairkan-dana-blt-umkm-rp-24-juta-sebelum-18-februari-2021-cek-penerima-di-eformbricoidbpum?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved