Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Mayat yang Terkubur Separuh di PJB Karangjates, Ternyata Dibunuh Anak Kandung untuk Tumbal

Ternyata ada fakta mengerikan dibalik penemuan mayat yang terkubur separuh di PJB Karangjates

Editor: Erlina Langi
Tribun Jatim
Dalang di balik hilangnya nyawa Mistrin di Malang - Terungkap, Mayat Wanita Terkubur di PJB Karangkates, Dibunuh Anak Sendiri Sebagai Tumbal Harta Karun 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah fakta menakutkan terungkap dalam kasus pembunuhan seorang wanita di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB) Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Pasalnya Mistrin (56) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan anak kandungnya sendiri, Arifudin Hamdy (35).

Namun yang tak kalah mengejutkan adalah motif pembunuhan yang dilakukan Arifudin Hamdy

Dimana dari pengakuan Arifudin Hamdy ia nekat menghabisi ibunya lantaran adanya bisikan gaib

Saat ini Arifudin sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya.

Diduga Hamdy membunuh korban sebagai tumbal harta karun.

Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku menunjukkan gelagat-gelagat tak wajar.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, tersangka terlebih dahulu menemui seorang dukun pada Januari 2021 silam.

Bahkan, saat korban dan pelaku bersama-sama pergi ke dukun uang berada di Wlingi, Kabupaten Blitar.

Pertemuan itu menghasilkan sebuat petunjuk yang menyiratkan bekas mes PJB di daerah Sumberpucung terdapat sebuah harta karun.

"Keduanya menanyakan harta karun yang terkubur di sekitar kios tempat korban berjualan kepada dukun. Keterangan orang pintar (dukun) yang ditemui itu muncul anggapan di bangunan tua sekitar TKP tersebut ada harta karunnya," beber Hendri ketika gelar rilis di Polres Malang.

Pelaku dan korban kemudian menuruti petunjuk tersebut dengan mengunjungi lokasi mes PJB.

Korban membantu pelaku dengan meminjam cangkul dan sabit dari tetangganya untuk menggali bangunan eks mes PJB yang merupakan saksi bisu pembunuhan itu.

Awalnya, korban menggali sebuah lubang di tempat kejadian perkara itu.

Beberapa saat kemudian, tepatnya setengah jam sejak si korban menggali lubang, tersangka datang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved