Pembunuhan Pasutri di Jambi
Karena Warisan, Pasangan Suami Istri di Jambi Tewas Ditangan Adik dan Keponakan
Indro Cholid Simanungkalit (50) dan Siti Halimah (45) harus tewas ditangan adik dan keponakannya karena perebutan harta warisan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib naas menimpa pasangan suami istri Indro Cholid Simanungkalit (50) dan Siti Halimah (45), warga Desa Muara Kilis, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi
Pasalnya Pasutri tersebut harus tewas ditangan adik dan keponakannya sendiri
Diduga pembunuhan tersebut dilatarbelakangi masalah warisan keluarga
Jasad Siti Halimah ditemukan di belakang rumah.
Sementara Indro Simanungkalit ditemukan 200 meter dari rumah mereka.
Keduanya tewas bersimbah darah.
Tewasnya Indro dan Siti Halimah ini bermula dari masalah perebutan warisan di antara mereka.
Kasus ini terungkap setelah satu di antara pekaku yang bernama Tomi Simanungkalit (24) behasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo.
"Pelaku kami amankan sekitar empat kilometer dari lokasi kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maharatua Siregar, Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Sepak Terjang Mendiang Sinyo Harry Sarundajang, Putra Terbaik Sulut Dengan Segudang Prestasi
Baca juga: Seperti Ini Profil Sukanto Tanoto, Raja Sawit yang Menyimpan Banyak Harta Gelap di Jerman
Maharatua menyebutkan, Tomi adalah keponakan Indro Simanungkalit.
Sementara satu pelaku lainnya berinisial M, merupakan adik dari Indro.
Polisi hingga kini masih mengejar M.
"Saat ini satu pelaku lainnya masih kita cari," ujar Maharatua.
Kepada polisi, Tomi Simanungkalit mengakui bahwa ia dan ayahnya yang melakukan pembunuhan terhadap Indro dan istrinya.
Menurutnya, aksi pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah warisan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-pembunuhan-suami-bunuh-istri-di-bone-sulawesi-selatan.jpg)