Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Pasutri di Jambi

Karena Warisan, Pasangan Suami Istri di Jambi Tewas Ditangan Adik dan Keponakan

Indro Cholid Simanungkalit (50) dan Siti Halimah (45) harus tewas ditangan adik dan keponakannya karena perebutan harta warisan

Editor: Erlina Langi
Istimewa
Foto ilustrasi pembunuhan. Pasutri di Jambi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib naas menimpa pasangan suami istri Indro Cholid Simanungkalit (50) dan Siti Halimah (45), warga Desa Muara Kilis, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi

Pasalnya Pasutri tersebut harus tewas ditangan adik dan keponakannya sendiri

Diduga pembunuhan tersebut dilatarbelakangi masalah warisan keluarga

Jasad Siti Halimah ditemukan di belakang rumah.

Sementara Indro Simanungkalit ditemukan 200 meter dari rumah mereka.

Keduanya tewas bersimbah darah.

Tewasnya Indro dan Siti Halimah ini bermula dari masalah perebutan warisan di antara mereka.

Kasus ini terungkap setelah satu di antara pekaku yang bernama Tomi Simanungkalit (24) behasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo.

"Pelaku kami amankan sekitar empat kilometer dari lokasi kejadian," ujar Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maharatua Siregar, Jumat (12/2/2021).

Baca juga: Sepak Terjang Mendiang Sinyo Harry Sarundajang, Putra Terbaik Sulut Dengan Segudang Prestasi

Baca juga: Seperti Ini Profil Sukanto Tanoto, Raja Sawit yang Menyimpan Banyak Harta Gelap di Jerman

Maharatua menyebutkan, Tomi adalah keponakan Indro Simanungkalit.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial M, merupakan adik dari Indro.

Polisi hingga kini masih mengejar M.

"Saat ini satu pelaku lainnya masih kita cari," ujar Maharatua.

Kepada polisi, Tomi Simanungkalit mengakui bahwa ia dan ayahnya yang melakukan pembunuhan terhadap Indro dan istrinya.

Menurutnya, aksi pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah warisan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved