KEK Bitung
DPRD Sulut dan Bitung Kuak Sejumlah Masalah di Kawasan Ekonomi Khusus
Pertemuan antara Komisi 2 DPRD Provinsi Sulut, dengan Komisi 3 dan 2 DPRD Bitung membahas nasib dan masa depan KEK Bitung
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pertemuan antara Komisi 2 DPRD Provinsi Sulut, dengan Komisi 3 dan 2 DPRD Bitung membahas nasib dan masa depan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung berlangsung di ruang sidang DPRD Bitung, Rabu (10/2) kemarin.
Dalam rapat yang dihadiri Ketua Komisi 2 DPRD Sulut Cindy Wurangian, Nick A Lomban dan Herry Rotinsulu anggota Komisi
serta dihadiri, Ketua Komisi 2 DPRD Bitung Erwin Wurangian, Geraldi Mantiri Wakil ketua komisi 2, Ahmad Syafrudin Ila sekretaris komisi 2, anggota Komisi Alexander Voke Wenas dan Erauw Sondakh.
Ketua Komisi 3 Vivi Ganap, Hasan Suga wakil ketua komisi, Ramlan Ifran, Indra Ondang dan Lanny Sondakh anggota komisi 3.
• Ratusan Orang di Bolmong Sembuh dari Covid-19, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
• Pemkab Bolmong Gelar Desk IKK LPPD hingga 19 Februari 2021, Berikut Rincian Jadwalnya!
• Setiap Hari Produksi Sampah di Tomohon Ditaksir Mencapai 70 Ton
Terkuat banyak persoalan di KEK yang ada di Kelurahan Sagerat, Manembo-Nembo dan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Ini permasalahan yang disimpulkan dalam pertemuan itu:
Mengenai lahan, infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), produk yang dihasilkan di KEK.
Lalu menyangkut investor siapa saja yang bisa masuk.
• Sosok Beiby Putri Model Seksi yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Ternyata Ditipu Bandar
"Apakah investor penanaman modal asing (PMA) atau berskala triliyun, atau UMKM yang sudah jalan bisa masuk ke sana.
Termasuk pemasaran, logistik, jalan tol, bandara dan pelabuhan internasional port," kata Cindy Wurangian menyimpulkan penyampaian dari komisi 2 dan 3 DPRD Bitung.
Pihaknya akan tetap samakan persepsi secara kesinambungan dan breakdown masalah-masalahnya.
Kemudian terkait dengan inkonsistensi dari informasi dari sisi Perusahan Daerah (PD) PT Membangun Sulut Hebat (MSH)
dan juga dari sisi para perusahaan yang dikatakan sudah bekerja sama dengan MSH.
• Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Hari Jumat 12 Februari 2021, 26 Wilayah Berpontesi Hujan Lebat
"Memang saya catat pada waktu lalu, per hari ini sudah ada tiga investor yang melakukan kerja sama dengan PT MSH
dan menurut informasi di lapangan mereka sudah bermohon tapi belum berhasil, ini akan kami minta klarifikasi oleh PT MSH," urai ketua komisi 2 DPRD Sulut Cindy Wurangian.
Lanjutnya, permasalahan tanah yang sudah diduduki masyarakat, harus dicarikan jalan keluarnya seperti apa.
Kemudian mengenai lagal standing tanah 534 hektar di luar 92 milik pemprov Sulut,
yang sisanya ada 441 yang kesannya saat ini tersandera. Mau dibikin apa tidak boleh mau dijual tidak boleh dan tidak tau bagaimana.
• Dua Jenderal Sambangi Klenteng Ban Hin Kiong
Sementara pemerintah belum memberikan ketegasan terkait dengan lahan 534 hektar minis 92 hektar tersebut.
Dalam pertemuan itu juga terkuat mengenai anggaran untuk PT MSH, dimana pemerintah Sulut baru memberikan Rp 5 miliar.
Informai ini mendorong DPRD Bitung, mengajukan usulan bagaimana kalau
pemerintah kota Bitung bisa mengambil alih penggaran di KEK Bitung.
• Ini Tulisan Novel di Media Sosial yang Berujung Pelaporan ke Polisi
Cindy menerangkan terkait dana yang digulirkan dari Pemprov Sulut ke PT MHS,
sejak awal sudah di payungi oleh peraturan daerah yang berbunyi bahwa pemerintah akan menyetor modal dasar 25% dari modal dasar yang adalah Rp 100 miliar.
Sehingga 25% dari situ, adalah Rp 25 miliar.
Namun pelaksanaannya mekanisme secara teknis pihaknya serahkan sepenuhnya kepada Gubernur Sulut, dan sudah ditetapkan akan berikan Rp 25 miliar.
"Dalam perjalanannya kemudian gubernur sudah berikan Rp 5 miliar, sisanya Rp 20 miiar belum diberikan.
Memunculkan pertanyaan apakah pemerintah seirus dengan KEK Bitung," kata dia membaca simpulan pertemuan.(crz)
• Begini Persiapan Polda Sulut Dalam Pengawalan Vaksinator di Tiap Daerah
• Kapolda Harapkan Ini ke Ditpolairud, Pasca-Persemian Empat Unit Kapal Baru
YOUTUBE TRIBUN MANADO