Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

KSPI Duga Ada Megakorupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Desak DPR Bentuk Pansus supaya Transparan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Duga Ada Megakorupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Alexander Pattyranie
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). 

"Kami akan berkirim surat ke DPR besok untuk bentuk Pansus," ucap Said.

Said juga menyebut KSPI telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung dan BPK, untuk terus mengungkap dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan secara transparan.

"Kami minta Kejaksaan Agung dan BPK, jangan berhenti pada tingkat istilah risiko bisnis, seperti pada kasus 2020 yang potensi kerugian Rp 13 triliun."

"Gali lagi, kenapa hasil kelola investasi hanya 7,38 persen?" papar Said.

"Kami minta untuk di dalami lagi, ada tidak saham bodong yang masuk ke Jiwasraya, Asabri dalam kasus yang sama."

"Kemudian, ada tidak komisi-komisi yang bertebaran?" Sambungnya.

Dana Pekerja Aman

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjamin dana peserta program jaminan sosial aman dan tidak hilang.

Hal itu ia tegaskan, menjawab dugaan korupsi yang menjerat perusahaan pelat merah pengelola dana jaminan sosial tersebut.

"Saya tegaskan dana pekerja di BPJS Ketenagakerjaan aman."

"Sekali lagi, dana pekerja di BPJS Ketenagakerjaan aman dan ada."

"Dana pekerja tidak hilang, dana pekerja ada," kata Agus dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Agus juga memastikan BPJS Ketenagakerjaan tidak mengalami kerugian.

Dia meminta peserta tidak khawatir, karena BPJS Ketenagakerjaan masih mampu membayar klaim dari pekerja peserta program.

"Saya kira ini tidak perlu dirisaukan, bahwa semua klaim yang diajukan kepada BPJS Ketenagakerjaan dipastikan bisa dibayar," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved