Berita Heboh
KSPI Duga Ada Megakorupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Desak DPR Bentuk Pansus supaya Transparan
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Duga Ada Megakorupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
membenarkan kerugian investasi."
"Ketika menempatkan investasi kan bisa dilihat bluechip mana, kecuali ada konstraksi
ekonomi kami bisa paham."
"Memang ada Covid-19, resesi ekonomi, tapi kan IHSH relatif terjaga," sambungnya.
Said pun mempertanyakan Kejaksaan Agung yang belum menerapkan tersangka
dalam kasus tersebut.
Padahal, sudah dilakukan pemeriksaan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan 18 perusahaan
pengelola investasi dana milik BPJS Ketenagakerjaan.
"Sudah satu bulan (pemeriksaan pihak terkait), mengapa belum ditetapkan siapa tersangkanya?"
"Kami minta harus transparan karena ini dana yang besar, ada dana buruh di sana," tutur Said.
Desak DPR Bentuk Pansus
KSPI mendesak DPR membentuk panitia khusus (Pansus) dugaan megakorupsi senilai Rp 43 triliun, akibat salah kelola investasi saham dan reksadana oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"KSPI desak DPR bentuk Pansus, jangan Panja, karena Pansus lebih luas."
"Ada gabungan Komisi IX, berkaitan dengan hukum yaitu Komisi III, dan Komisi VI," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (10/2/2021).
Menurutnya, desakan tersebut dituangkan dalam surat KSPI kepada DPR, dan akan disampaikan kepada pimpinan DPR pada Kamis (11/2/2021) besok.