Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

KSPI Duga Ada Megakorupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Desak DPR Bentuk Pansus supaya Transparan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Duga Ada Megakorupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Alexander Pattyranie
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). 

membenarkan kerugian investasi."

"Ketika menempatkan investasi kan bisa dilihat bluechip mana, kecuali ada konstraksi

ekonomi kami bisa paham."

"Memang ada Covid-19, resesi ekonomi, tapi kan IHSH relatif terjaga," sambungnya.

Said pun mempertanyakan Kejaksaan Agung yang belum menerapkan tersangka

dalam kasus tersebut.

Padahal, sudah dilakukan pemeriksaan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan 18 perusahaan

pengelola investasi dana milik BPJS Ketenagakerjaan.

"Sudah satu bulan (pemeriksaan pihak terkait), mengapa belum ditetapkan siapa tersangkanya?"

"Kami minta harus transparan karena ini dana yang besar, ada dana buruh di sana," tutur Said.

Desak DPR Bentuk Pansus

KSPI mendesak DPR membentuk panitia khusus (Pansus) dugaan megakorupsi senilai Rp 43 triliun, akibat salah kelola investasi saham dan reksadana oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"KSPI desak DPR bentuk Pansus, jangan Panja, karena Pansus lebih luas."

"Ada gabungan Komisi IX, berkaitan dengan hukum yaitu Komisi III, dan Komisi VI," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, desakan tersebut dituangkan dalam surat KSPI kepada DPR, dan akan disampaikan kepada pimpinan DPR pada Kamis (11/2/2021) besok.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved