Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

KRONOLOGI, Ibu di Lampung Bunuh Bayi 9 Bulan, Wajah Anaknya Disebut Mirip Selingkuhan

Seorang wanita yang menjadi tersangka pembunuhan atas anak bayinya ternyata melakukan aksi kejamnya karena satu alasan.

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews
Ilustrasi Bayi 

Atas dasar itu, kata Hari, kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 4 UU Perlindungan Anak dan Pasal 340

Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. (SHUTTERSTOCK)

tentang pembunuhan berencana.

"Hukuman maksimalkan adalah hukuman mati," kata Hari.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu kandung tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 9 bulan.

Pembunuhan itu dilakukan bersama selingkuhan untuk menutupi jejak perselingkuhan mereka.

Hari menambahkan, polisi pertama kali mengamankan MA pada Senin (8/2/2021), di kediamannya di Jalan WR Supratman, Gang Haji, Talang, Telukbetung Selatan.

Dari keterangan MA, polisi akhirnya menjemput ibu kandung korban yang sempat melarikan diri.

"Selanjutnya di hari yang sama, AO kami amankan di Kampung Suban batu Sulu, Lampung Selatan," ujar Kompol Hari Budianto.

Ditemukan Tak Bernyawa

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi berumur sembilan bulan di Bandar Lampung ditemukan tak bernyawa setelah ditinggal ibunya.

Tak pelak, peristiwa ini menggegerkan warga Jalan WR Supratman, Gang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, bayi tersebut ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (6/2/2021) malam.

Sang bayi ditemukan sudah terbujur kaku di dalam kamar rumah neneknya.

Mulanya si ibu berniat menitipkan anaknya ke rumah mertuanya.

Namun mertuanya kaget melihat sang cucu ternyata sudah tak bernyawa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved